Jajaran Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Ilegal Logging | Reporter : Zainul Arifin.

Selasa, 29 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi – Polres Tanjab Barat. detikkasus.com– Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Betara Sekira Pukul 16.00 WIB telah menangkap seorang pelaku Tindak Pidana ilegal logging yang melakukan penebangan kayu di lahan konservasi tepatnya di Jl 177Q Dusun simpang abadi desa terjun gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat, Senin (28/8/2017).

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIk membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku yang diamankan berinisial A ( 45) warga Kecamatan Sekernan Kabupaten Muara Jambi.

Baca Juga:  Ketua LSM Gebrak Dukung Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT.PBS

“Pelakunya ada tiga, petugas berhasil mengamankan 1 orang, dua orang lagi dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Mobil Pickup Suzuki Futura ST 150 Jenis Carry, 1 Buah Handphone Nokia C3 Warna Hitam Putih, 4 Buah Kayu Bulat Log Ukuran 2 Meter yang telah dipotong, 1 Lembar STNK, 2 Buah Kartu SIM, dan 1 Buah KTP.

Penangkapan ini berawal Pada Hari Senin Tanggal 28 Agustus 2017 Sekira Pukul 07.30 Wib Pelaku bersama 2 orang temannya dari Kabupaten Muara Jambi Pergi ke Jln 177Q Dusun Simpang Abadi Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat untuk mengambil kayu.

Baca Juga:  Tuntut Hak Karyawan Orasi Moral Di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah

Kemudian Sekitar Pukul 15.00 WIB, Security PT RHM yang sedang melakukan patroli menemukan mobil berada di TKP dan ada 3 orang sedang menebang pohon.

Saat di tanya ternyata mereka menebang hutan secara ilegal dan tidak ada izin dari instansi terkait, mengetahui hal tersebut pihak PT RHM menghubungi pihak polres tanjab barat.

Baca Juga:  Media Riau 1 Sebutkan 319 Media Abal-abal Adalah Hoax Peyebar Kebencian.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga SIK memerintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Pandit Wasianto SH SIK untuk berkordinasi dengan pihak Polsek Betara untuk mengamankan tersangka.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB