detikkasus.com – Polres Buleleng, Jajaran Polsek Busungbiu Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi Hari Selasa (15/1) lalu.
Tindak pidana Curanmor tersebut terjadi di pinggir jalan setapak di Banjar Dinas Batu Megaang, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Dimana pelakunya yaitu PUTU S alias SINCAN,(17) remaja putus sekolah yang beralamat di Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng. Dari Pelaku bersekolah hanya sampai pada kelas lima SD, dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.
Pelaku Sincan mengambil sepedamotor Honda Supra Fit DK 4034 FL, milik warga a.n PUTU SUPARIASA,(50) warga Banjar Dinas Belulang, Desa Sepang, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng, ke Polsek Busungbiu, yang diparkir dipinggir jalan setapak menuju sungai Br. Dns. Batumegaang, Desa Pucaksari, Kec. Busungbiu.
“Pengungkapan ini berkat adanya informasi dari warga dan usaha keras yang kita lakukan,” ujar Kapolsek pada hari Sabtu (19/1/2019 ).
Lanjutnya lagi, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi. Maka didapatkan ciri-ciri pelaku yang mengarah pada Sincan, yang diduga telah melakukan tindakan Curanmor tersebut.
” Setelah mengantongi gambaran tentang ciri-ciri pelaku, anggota langsung melakukan pengejaran dan pelaku Sincan berhasil ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tuanya, Sincan mengakui semua perbuatannya tersebut yang dia lakukan sendiri,” papar Kapolsek.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit sepada motor Honda Supra Fit warna biru hitam nopol DK 4034 FL, sebagai barang bukti untuk keperluan pengusutan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan dan Pendalaman lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi maupun tersangka Sincan, guna pengembangan,” terang AKP Agus Dwi Wirawan.