Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminal seperti, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Rabu, tanggal 22 November 2017 pukul 21.30 wita, 9 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin pawas Ipda Wayan Kribis, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam, yang dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini dapat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan antra lain, Sepeda Motor 20 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 4 unit, Mobil Pic up 1 unit, dan ditemukan 1 pelanggaran lalulintas, pengendara Mobil Truk tanpa mengenakan sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan rutin, untuk meningkatkan disiplin berlalulintas serta mencegah ruang gerak pelaku kriminal.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 22.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan disiplin berlalulintas bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas serta mencegah barang – barang berbahaya masuk Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta menekan Pelanggaran Lalulintas mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti aturan lalulintas dan disiplin berlalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)