Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat ,curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Minggu, tanggal 8 Oktober 2017, pukul 11.00 wita, 7 Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Ipda Gede Suardana ,laksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan, Curanmor ,Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang Berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 30 unit Sepeda Motor, 4 unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Truk,1 Unit Mobil Box, 5 unit Mobil Pic up, dengan hasil 1 pelangaran tanpa sabuk keselamatan di berikan tindakan dengan teguran simpatik dan sebagai target pemeriksaan seperti, sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 11.30 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng secara rutin sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan tindak Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).