Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan dan mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka, pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2017 pukul 08.45 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Ketut Swstika, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani, tepatnya di depan mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang Berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa, Sepeda Motor 35 unit, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Box 1 Unit, Mobil Pic up 3 unit, Mobil Truk 1 unit, dengan menemukan 1 Pelanggaran Pengendara Sepeda Motor tidak dilengkapi Surat – surat ( STNK ), di tindak dengan tilang, Barang bukti yang di sita 1 Sepeda motor, dan sebagai target Sasaran Razia Kendaraan seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya nihil, kegiatan berakhir pukul 09.15 wita dan bejalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, sebagai upaya untuk melakukan pencegahan ruang gerak pelaku Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas agar situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng. (Priya).