Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan mencegah pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan Lalulintas, pada hari ini Sabtu, tanggal 16 Desember 2017 pukul 22.00 wita, Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dipimpin pawas Ipda I Wayan Kribis melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor malam di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ), serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaan Razia Kendaran Bermotor malam ini dapat melakukan pemeriksaan, Sepeda motor 15 Unit, Mobil pribadi 2 Unit, Mobil truk 5 Unit, Mobil pic up 1 unit, Mobil box 1 unit, dan di temukan 2 pelangaran lalulintas, 1 tanpa sabuk keselamatan dan 1 tanpa helam di berikan teguran simpatik sebagai TO ( Target Oprasi ) seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil.
Kegiatan berakhir pukul 22.30 wita dan berjalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan ” Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas pada malam hari di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap singkat Kapolsek. (Tam)