Jaga Komunikasi yang Baik Dengan Jaksa Penyidik Lakukan Koordinasi Kasus D P B

Rabu, 24 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – bertempat diruang Kejaksaan Negeri Buleleng pada hari Rabu, 24 Januari 2018 sekira pukul 09.00 Wita penyidik pembantu yang menangani kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka atas nama D P B alias Dewa Blonot melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:  Menjalin Hubungan yang Harmonis Bhabinkamtibmas Busungbiu Aiptu Made Sariasa Kunjugi Rumah Warga

Koordinasi ini dilakukan guna memelihara serta menjaga hubungan yang baik antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum melalui komunikasi yang dikukan dalam kegiatan koordinasi ini.

Baca Juga:  Anggota Sabhara Melaksanakan Pengawasan Ke Tempat PPI Sangsit 

Seizin Kapolres Buleleng Kasat Narkoba menjelaskan bahwa” Kami anggota Sat Narkoba Polres Buleleng selalu berupaya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Jaksa Penuntut Umum agar segala urusan yang berkenaan dengan kasus yang penyidik kami tangani bisa berjalan dengan lancar”, demikian penjelasan AKP I Ketut Adnyana TJ,.S.Sos,S.H (Ryu)

Baca Juga:  Polda Jateng Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan Dan Pelaku Kriminal

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB