Jadwal Pemusnahan Obat-Obatan Tertunda

Derikkasus.com l Kaur Bengkulu – Pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur di laksanakan setiap tahun

Pengadaan obat-obatan dengan alat kesehatan dengan kontrak berpariasi tergantung dengan nota pesanan

Baca Juga:  Masyarakat : Oknum Karyawan Mengeluh Diduga Belum Gajian

Kepala Dinas Kesehatan Azwar,S.Sos melalau Kepala Bidang Pelayanan Dan SDK mengatakan obat-obatan di Dinas Kesehatan kelebihan dan kadaluarsa pemusnahan obat tersebut semula di jadwalkan tanggal 25/9/2019 berhubung pada saat itu saya tugas luar ke Jambi terpaksa di tunda

Baca Juga:  Untuk Menjaga Kamtibmas Dengan Selalu Dialogis Dengan Warga

Belum dapat di pastikan kapan waktu pemusnahan obat kata Sasmin,SKm kepada awak media 30/9/2019

Baca Juga:  Kesulitan Air Bersih Dinas PUPR Dapat Di Atasi

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *