Jadwal Pelantikan Dewan Kaur, Terhambat Dengan Persoalan Ini

Detikkasus.com l Kaur – Pelantikan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di jadwalkan pada tanggal 29 Agustus 2019

 

Pelantikan DPRD Kaur terpilih dengan rangkaian pemilihan Ketua dengan wakil Ketua saja belum ada wakil ketua Satu maupun wakil ketua Dua karna masih bersipat ketua & wakil sementara

Baca Juga:  Jaga Situasi Desa Tetap Aman, Bhabinkamtibmas Terus Berikan Himbauan Kamtibmas

 

Sekretariat Dewan Kaur Alian Suhadi,SPd di ruang kerja nya Senin19/8/2019 menyampaikan seluruh tahapan pelantikan sudah di persiapkan tinggal menunggu nomor surat pelantikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejauh ini surat di maksudkan belum juga turun

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa Jenguk Warganya Sakit

 

Mengenai surat Gubernur sesungguh nya tanggung jawab Bidang Pemerintahan Pemda Kaur,kami sebagai Sekretariat Dewan (Sekwan) tidak bisa serta merta karna mekanisme nya sudah jelas papar Alian Suhadi,SPd

 

Apabila sipatnya darurat dan tak kunjung tuntas mau tidak mau saya harus ke Bengkulu untuk datang ke pemerintah provinsi untuk menelusuri di bagian biro Hukum Pemprov Bengkulu imbuhnya

Baca Juga:  FKOC Menyoal Pengelolaan BUMDes Curah Cottok Situbondo Menyalahi Aturan

 

Kabag Pemerintahan Pemda Kaur Bambang di kompirmasi via telpon/whatsapp hingga berita ini di publish belum memberikan jawaban

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *