Jadwal Gelar Perkara Kasus Pencurian Belum Ada Kabar Dari Penyidik

Minggu, 18 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu – Sumut I Detikkasus.com -,
Minggu (18/6/2023) Ada apa yang terjadi sebenarnya sehingga jadwal untuk gelar perkara tentang kasus pencurian belum ada kabar dari penyidik sampai saat ini, padahal sudah ada susunan jadwal bahwa akan diadakan gelar perkara setelah selesai dilakukan mediasi atau konfrontir ke masing-masing pihak.

Penyidik inisial NG terkonfirmasi pada Hari Rabu 14 Juni 2023 melalui whatsAAp sekitar pukul 23.15 WIB, bahkan sudah ditelepon berulang kali tetap saja seakan tidak dapat terkoneksi dan akhirnya kabar ini dikirim keredaksi. “Apakah terlapor itu termaksud bagian dari yang sangat dermawan”.

Pada waktu terlaksana cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya sudah ada tanda-tanda, kalau kelompok atau bagian dari terlapor memang sangat dermawan. Soalnya pada waktu cek TKP itu akan dilaksanakan sang penyidik datang bersama timnya satu mobil dengan bagian dari kelompok terlapor.

Sudut pandang dari kedatangan penyidik ke lokasi TKP bersama kelompok terlapor melalui, mobil inisial D Manejer perkebunan kelapa sawit milik inisial TH. Dan sebenarnya pada waktu itu sudah ada timbul praduga, “menyangkut Citra Presisi Polri bakal lentur dan lemas seperti rotan hingga tak mampu tercapai tegaknya hukum”.

Waktu itu sudah sempat saya buang sejauh mungkin praduga tersebut, sebab saya iyakin terhadap kinerja seorang penyidik yang akan mengarah terhadap, prinsip presisi polri lebih utama ketimbang rasa dermawan manejer atau bagian kelompok dari terlapor. (“Akan tetapi setelah gelar perkara tak kunjung terlaksana muncul lagi praduga itu”). Sebut sumber

Baca Juga:  Bupati Tanjabbar hadiri Haul ke-87 Tuan Guru Sapat

Abdullah Musa Nasution berkata “Sebenarnya sudah ada ketentuan polisi dalam menyelidiki kasus dengan melalui tiga kriteria, untuk suatu penyidikan perkara yang sangat sulit mencapai 120.Hari, sedangkan untuk suatu penyidikan perkara sulit mencapai 90.Hari, dan untuk suatu penyidikan perkara sedang mencapai 60.Hari lamanya”.

Akan tetapi pada kasus pencurian yang saya duga dapat melibatkan 4 (empat) orang pelaku dan tergolong, bahwa para pelaku bagian dari orang yang sangat terpandang, sesuai dengan kedudukan atau jabatan bahkan kriteria pangkatnya, sehingga dalam kasus ini mereka sangat layak jika menjadi dermawan.

Kasus pencurian yang terjadi waktu itu sampai hari ini sudah ada sekira 143.Hari lamanya, sedangkan dari google saya baca untuk tahapan suatu penyelidikan perkara sangat sulit hanya 120.Hari, dan untuk saat ini malah timbul pertanyaan dari dalam kalbu, dan hingga saat ini jujur belum dapat untuk saya jawab sendiri pertanyaan itu.

Siapa sebenarnya yang salah untuk menafsirkan hasil penelusuran dari GOOGLE tersebut, “Apakah saya sebagai warga negara indonesia yang tidak punya gelar/titel ini, salah menafsirkan masa tenggang waktu penyelidikan perkara yang sangat sulit itu, ataukah beliau itu sebagai seorang penyidik yang kurang cekatan menangani penyidikan”.

Baca Juga:  Bupati Anna: Perkuat Persaudaraan untuk Pemerataan Pembangunan

Tapi sangat tidak mungkin seorang penyidik dalam menangani suatu perkara tidak paham atau kurang cekatan untuk meningkatkan suatu penyelidikan menjadi penyidikan, apa lagi kalau beliau itu masih punya atasan yang harusnya dapat jadi komando, agar gelar perkara dapat terlaksana seperti jadwal yang sudah dibuat, melalui nomor B/770 /IV/RES.18/2023/Reskrim. Ujar AM Nasution.

Dikutip sebagian dari edisi 23 Mei 2023 yang lalu tentang mediasi atau konfrontir yang sudah terlaksana di ruangan khusus Polres Labuhanbatu, “Diduga tidak ada solusi atau titik temu diantara terlapor dan pelapor, karena inisial D sebagai Manejer hanya mampu mengganti kerugian korban sekitar Rp.300.000-, (Tiga Ratus Ribu Rupiah)”.

Waktu itu korban sebagai pelapor atas nama Siti Aminah NST berkata, “sama sekali saya gak menyangka kalau hanya sebatas itu kemampuan seorang manejer untuk menyikapi kerugian yang saya alami, padahal sejak kejadian tepatnya 24 Januari 2023 saya sangat kelimpungan karena kenderaan tidak bisa lagi saya pergunakan”.

Baca Juga:  Sekda Hadiri FGD Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Industri di Tanjabbar

Termaksud untuk transportasi antar jemput anak ke sekolah atau kegiatan lainnya, mirisnya lagi sudah banyak cibiran masyarakat dikira mereka, kalau kereta itu diangkut gerombolan pelaku akibat dari kesalahan yang saya lakukan, dari sejak kejadian kereta di angkut dan dibawa kearah kebun, gudang milik TH tidak sedikit uang keluar agar anak bisa sekolah. Ujar Siti

Terkait kemampuan biaya ganti rugi yang dapat diberikan inisial D Manajer kebun kelapa sawit milik TH, awak media sudah berupaya mengkonfirmasi inisial D melalui whatsAAp bahkan melalui telepon genggam. Akan tetapi sedikitpun tidak ada kabar yang bisa didapat dari inisial D Manejer, diduga karena sudah diblokir beliau yang terhormat itu.

Pada saat terlaksana konfrontir atau mediasi diruangan khusus Polres Labuhanbatu, kuat dugaan telah terjadi keberpihakan karena sebagai terlapor utama inisial P tidak hadir saat itu. “Terlapor utama diduga sangat diprioritaskan apa lagi tidak pernah dilakukan penahanan, karena adanya dugaan prinsip kedermawanan terlapor”.

Dilihat dari laporan polisi dengan nomor: B/129/1/2023/5PKT/RES-Labuhanbatu/Polda Sumut, yang terjadi adalah dugaan tindak pidana pencurian dengan alat bukti satu lembar STNK ASLI dan poto kopi BPKB merek HONDA., No.Pol: BK-6735-ZN, No.Rangka: MHIHB61178 K377443, No.Mesin HB61E-13730 72, jumlah kerugian sekitar 5.Juta Rupiah. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB