Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Mengaku Bersalah Dan Meminta Maaf

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.info |Semarang – JATENG

Kasus Dangdutan Tegal memulai babak baru, Pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore, 28 September 2020, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1000 orang. ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna. Jumat (2/10/2020)

Baca Juga:  PONOROGO | Warga Antusias Mengikuti Reses Kang Narto.

“Tersangka telah mengakui bahwa meskipun surat pemberitahuan dari Polsek sudah dikeluarkan tetapi masih juga menggelar konser dangdut tersebut bahkan ketika dihimbau untuk dilakukan pembubaran tidak dilaksanakan.” ungkap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna.

Baca Juga:  Rutinitas Pagi Hari Personil Polsek Sukasada Amankan Lalulintas di Depan SPBU SukasadaRutinitas Pagi Hari Personil Polsek Sukasada Amankan Lalulintas di Depan SPBU Sukasada

Berkas penyidikan untuk kasus tersebut telah disusun lengkap dan dilimpahkan  ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

Tersangka akan diancam 216 KUHP ancaman hukuman kurang lebih satu tahun dan pasal 93 tentang Karantina Kesehatan dengan ancaman hukuman 4,5 bulan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Celukanbawang Melakukan DDS ke Rumah Warga Binaan Guna Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, untuk selanjutnya tersangka akan dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis setiap minggunya sampai hasil penelitian berkas dari Kejati diturunkan.” Jumat (2/10/2020)

(Adi-Detikkasus)

Berita Terkait

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Minggu, 17 November 2024 - 00:34 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Minggu, 17 November 2024 - 00:26 WIB

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Minggu, 17 November 2024 - 00:25 WIB

POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Berita Terbaru