Jadi Percontohan Nasional, Kabupaten Tuban Luncurkan ‘SIDIG JARIKU’

Kamis, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Bupati Tuban didampingi Kepala Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional meluncurkan SIDIG JARIKU (Sistem Digital Jaringan Informasi Hukum), Kamis (14/11/2019).

Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, kegiatan ini dihadiri perwakilan Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Timur, pimpinan OPD dan Camat. Selain itu, juga digelar Bimbingan Teknis terhadap pengelolaan JDIH bagi Sekretaris Desa se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan SIDIG JARIKU yang menjadi inovasi bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban akan di tempat umum yang mudah dijangkau masyarakat.

Hadirnya SIDIG JARIKU akan membantu masyarakat untuk memperoleh dokumen peraturan perundang-undangan dan informasi hukum secara mudah, tepat, dan cepat.

Baca Juga:  Gedung Pelayanan Polres Tuban diresmikan, Bupati Huda : Fasilitas Lengkap Sesuai Standar.

“Saya harap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, JDIH Kabupaten Tuban merupakan salah satu pilar penunjang pembangunan hukum dan sarana layanan informasi hukum kepada publik dapat diakses dengan mudah. Keberadaan JDIH menunjang upaya Pemkab Tuban dalam mewujudkan keterbukaan informasi public, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan lebih transparan, bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Bupati Huda menerangkan berbagai inovasi yang dikembangkan harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang kompeten. Dengan demikian, dapat terlaksana penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setda Tuban atas diraihnya penghargaan Pengelolaan JDIH Terbaik tingkat Nasional dua tahun berturut-turut yaitu tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga:  Petugas Mengamankan Lokasi dan Memadamkan Mobil yang Terbakar di Pantura Widang

“Capaian ini dapatnya dipertahankan dan terus ditingkatkan,” harap Bupati.

Sementara itu, Kepala Pusdok dan JIH Badan Pembinaan HUkum Nasional Kemenkumham RI, Drs. Yasmon M.L.S., capaian sebagai Pengelola JDIH Terbaik tingkat Nasional selama 2 tahun berturut-turut merupakan rekor baru di Kementerian Hukum dan HAM RI. Capaian ini menjadikan Kabupaten Tuban sebagai percontohan bagi wilayah di seluruh Indonesia.

“Bahkan Sekretariat DPR Pusat yang direncanakan akan mengunjungi kabupaten Tuban untuk belajar pengelolaan JDIH,” jelasnya.

Yasmon mengungkapkan prestasi yang diraih Pemkab Tuban kebanggaan masyarakat Tuban dan Jawa Timur. Kemenkumham RI turut memberikan apresiasi atas usaha Pemkab Tuban yang terus mengembangkan inovasi kaitannya pengelolaan JDIH.

Baca Juga:  Jalin Kemitraan Dan Peduli Covid - 19 Bhabinkamtibmas Desa Sragi Bagi Bagi Masker

“Penghargaan setinggi-tingginya juga disampaikan kepada Pimpinan daerah dan Sekda, serta pejabat lainnya atas dukungan dalam pengembangan inovasi berbasis teknologi ini,” bebernya.

Kemenkumham RI juga terus mendorong seluruh instansi untuk secara efektif mengelola JDIH, seperti halnya di kabupaten Tuban.

Kepala Bagian Hukum Setda Tuban, Drs. Arif Handoyo dalam laporannya menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman para pengelola JDIH, di OPD, Kecamatan, hingga di tingkat desa/kelurahan. Tidak hanya itu, juga meningkatkan pelayanan hukum secara cepat dan tepat bagi masyarakat.

“Sehingga meningkatkan aksesbilitas masyarakat dalam memperoleh produk hukum di tingkat kabupaten Tuban maupun nasional,” jelasnya. (Imam/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB