Jadi Pengedar Shabu, Seorang Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Kampar di Desa Batu Belah

Kamis, 19 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Seorang pegawai honorer di Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (KLH) Kab. Kampar diciduk Unit Reskrim Polsek Kampar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada Rabu malam (18/7/2018) sekira pukul 21.00 wib di Dusun II Desa Batu Belah Kec. Kampar.

Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZL alias HN (Lk 42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Baca Juga:  Bentuk Kedekatan Dengan Warga Bhabinkamtibmas Desa Mayong Laksanakan Sambang

Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 unit Hp, 15 lembar plastik bening kosong, sebuah tas sandang dan sebuah dompet kecil serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu sore (18/7/2018) sekira pukul 16.00 WIB, saat itu Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Zulfatriano SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun 2 Desa Batu Belah Kec. Kampar.

Baca Juga:  Selama Ops Patuh Muara Takus 2019, Polres Kampar Tilang 1.314 Pelanggar dan Berikan 73 Teguran

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan, setelah melakukan pengintaian akhirnya petugas melihat target sedang berjalan di Desa Batu Belah dan langsung melakukan penyergapan.

Setelah diamankan, tersangka ZL alias HN seorang tenaga honorer di Dinas KLH Kab. Kampar ini mengaku membawa narkotika jenis shabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya, setelah diperiksa ditemukan 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu di dalam tas tersebut yang juga diakui sebagai miliknya.

Baca Juga:  Forkopimka Krembung Berangkatkan Ogoh-Ogoh di Pura Agung Margo Wening Desa Balong Garut.

Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kanit bahwa tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB