Jadi Pengawas Pemilu Pemerintah Mundur

Sabtu, 7 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Bengkulu – Kabupaten Kaur – Perekrutan calon pengawas desa menjadi perbincangan serius antar sesama calon.

Di duga dalam pengangkatan calon pengawas desa terjadi unsur kkn dan melanggar ketentuan aturan dan persaratan administrasi.

Baca Juga:  Pisah Sambut dan Pengantar Alih Tugas Pengadilan Negeri Kelas II Sintang.

Sumber mengatakan peserta pengawas pemilu di Maje di lantik pada hari ini,kalau tidak sesuai aturan,misalnya sebagai anggota BPD atau perangkat harus di coret dari awal,bukan nya setelah mereka di lantik mereka harus mundur,aturan bukan demikian tegas nya.

Baca Juga:  Hilang Kendali, Mobil Avanza Bertabrakan Dengan Truk Bermuatan Sawit

Kepala panwaskab kaur Bambang Irawan SE kepada detikkasus.com Sabtu 7/4 mengatakan,apabila terdapat peserta pengawas desa yang menjadi perangkat/kaur ataupun BPD harus mengundurkan diri.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Aman Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Tidak bisa dalam aturan pengawas desa untuk penyelenggaraan pemilu memegang dua jabatan tegas Bambang Irawan SE
(Reza)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB