Jadi Pembicara dalam Penyuluhan Hukum Terpadu, Wali Kota Harapkan Masyarakat Sadar Hukum

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Kepedulian dan kesadaran terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum mengadakan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat di Kelurahan Taman. Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan giat kali ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan, Senin (18/4).

Baca Juga:  2 Pejabat  Kapolsek dan Kasat Sabhara Dirotasi

Hal ini, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Depeha Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Penyuluhan hukum agar tidak melanggar hukum semuanya, biar nanti masyarakat sadar masalah hukum kalau sadar hukum tenang, konflik tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut wali kota mengatakan bahwa kesadaran hukum, menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. “Hal ini sekaligus juga untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Madiun,” ucapnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0816/02 Candi Bersama Warga Larut Di Acara Istighosah Qubro

Wali kota berharap melalui kegiatan seperti ini mampu mewujudkan budaya hukum masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum. (fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *