Jadi Kurir Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Kendung Terancam Lebaran di Balik Jeruji Besi Polrestabes Surabaya, Reporter – Arifin.

 

Polda Jateng – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – (17/6), Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Jl. Kendung ini Terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi saat lebaran nanti. Betapa tidak, karena kerjaan sambilannya sebagai Kurir Sabu membuatnya harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.

Tersangka berinisial LN (43), dibekuk Petugas saat melintas di Kawasan Jl. Adityawarman Surabaya, pada hari Sabtu 3 Juni 2017 yang lalu. Penangkapan ini bukan tanpa alasan, bersama dengan tersangka petugas menemukan 3 Poket Sabu siap edar dengan berat 1,22 gram yang disimpan dibalik sakunya.

Baca Juga:  Melaksanakan Pelayanan Berupa Pengaturan Pagi di Desa Binaan

Penangkapan Pelaku dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya yang mengetahui adanya peredaran Narkoba jenis Sabu di Kawasan tersebut. Hingga pada hari Sabtu (3/6) sekitar pukul 20.00 WIB, Kanit 1 Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu I Made G Sutanaya bersama anggotanya meringkus pelaku.

Baca Juga:  Kepsek 03 Pkl Kerinci Diduga Punya Wanita Simpanan

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Saiful Faton saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya tersangka LN terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara.

Baca Juga:  Sebagai Pelayan Masyarakat Bhabin Sidetapa Selalu Berada Ditengah Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kini tersangka LN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya. Dan dapat dipastikan tersangka LN akan merayakan Lebarannya di balik jeruji besi Polrestabes Surabaya.(Arif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *