Jabatan Kepala Sekolah Di Godok

Detikkasus.com l Bengkulu – Sebanyak 21 sekolah menengah atas di kabupaten Kaur yang terdiri dari 11 SMA dan 8 unit SMK masih di godok

Kepala sekolah SMA – SMK di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terancam copot jabatan apabila belum memiliki bukti penguatan kepala sekolah atau nomor unik kepala sekolah (NUKS) berdasarkan Permendikbud nomor 06 tahun 2018

Baca Juga:  Menyangkut Limbah Soumil Di Pantai, Berkas UKL UPL Belum Di Temukan

NUKS merupakan syarat kepala sekolah untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penanda tanganan ijazah

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Tindak Pidana di Pelabuhan Celukan Bawang Diadakan Razia di Pintu Masuk Pelabuhan

Program penguatan kepala sekolah dan NUKS sangat penting ujar sumber di dinas PDK Bengkulu 15/6/2020

Baca Juga:  WN 88 Bengkulu Melirik Perlengkapan Kantor Dinkes Kaur

Kepala SMA 11 Kaur di pondok pusaka di konfirmasi menjelaskan bahwa kepala SMA – SMK di Kaur sudah penguatan semua dan sudah memiliki NUKS demikian Satar

(RZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *