Detikkasus.com l Bengkulu – Sebanyak 21 sekolah menengah atas di kabupaten Kaur yang terdiri dari 11 SMA dan 8 unit SMK masih di godok
Kepala sekolah SMA – SMK di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terancam copot jabatan apabila belum memiliki bukti penguatan kepala sekolah atau nomor unik kepala sekolah (NUKS) berdasarkan Permendikbud nomor 06 tahun 2018
NUKS merupakan syarat kepala sekolah untuk pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penanda tanganan ijazah
Program penguatan kepala sekolah dan NUKS sangat penting ujar sumber di dinas PDK Bengkulu 15/6/2020
Kepala SMA 11 Kaur di pondok pusaka di konfirmasi menjelaskan bahwa kepala SMA – SMK di Kaur sudah penguatan semua dan sudah memiliki NUKS demikian Satar
(RZA)