Iuran Pendidikan Ditiadakan, Wacananya Begini

Bengkulu l Detikkasus.com – Terhitung dari Bulan Januari Tahun 2022 Sekolah SMA sederajat di wilayah Kabupaten Kaur tidak lagi memungut iuran pendidikan yang mana lazim disebut dengan iuran SPP bulanan.

Kepala SMAN 03 Kaur menjelaskan kepada awak media,terkait pembebasan SPP Siswa mulai diterapkan dari Januari 2022

Baca Juga:  Pemkab Humbahas bersama Polres dan Pihak Penyelenggara MPP Tandatangani Memorandum of Understanding

Namun dalam hal tersebut sekolah baru akan berwacana dan rapat musawarah bersama MKKS adapun wacana itu bukan berarti sudah baku masih menunggu hasil kesepakatan bersama dengan pengurus komite di setiap sekolah

Maksud nya adalah apakah nanti hasil kesepakatan komite boleh memungut biaya dari orang tua siswa yang bersipat tidak mengikat dalam pengertian tidak harus dipungut setiap bulan,apakah komite akan memungut sumbangan setiap semester atau bagaimana,kita masih menunggu hasil musawarah itu juga jika sepakat kata Haryanto

Baca Juga:  Bupati buka Rakor Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Tanjabbar

Untuk biaya oprasional pendidikan saat ini hanya ketergantungang dengan dana BOS yang mana persiswa nya lebih kurang 1.7 Juta pertahun,oleh sebab itu kami dari sekolah merasa kebingungan,karna mengapa,didalam ketentuan dana BOS pembayaran honor guru tidak tetap tidak bisa serta merta dibayar,ada ketentuan nya yang bersipat mengikat jelas Haryanto.M.Pd

Baca Juga:  Tantangan Pelaku UMKM di Era Digitalisasi

Ketua MKKS sekolah SMA Fidian Junaidi belum tersambung.Ketua Cabang Dinas dalam upaya konfirmasi. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *