Iuran IPP Di SMA Negeri l Kaur, Berikut Keterangan Kepala dan Pengurus Komite

Kaur l Detikkasus.com – Iuran Pembinaan Pendidikan (IPP) di sekolah SMA Negeri l Kaur tahun 2021 masing – masing siswa dikenakan 130 Ribu Rupiah setiap Bulan.Tahun ini 2022 IPP di SMA Negeri l Kaur tetap diadakan hanya saja ditekan untuk sekecil – kecilnya bahkan kalau bisa di gratiskan

Berdasarkan SE Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sekolah SMA sederajat di gratiskan dari iuran pendidikan yang dipungut dari orangtua siswa

Kepala Sekolah SMA Negeri I Kaur Fidian Junaidi dikonfirmasi mengenai iuran IPP di SMA Negeri l Kaur dan kepala sekolah mengarahkan kordinasi dengan Komite saja kata Fidian Junaidi Kamis 31/3/2022

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Dari Mukim & Ayah Moren

Ketua Komite SMA l Kaur Di konfirmasi menjelaskan,SE Gubernur meniadakan iuran SPP/IPP dari orangtua siswa tetapi ada sejenis catatan bilamana sekolah kekurang biaya maka Komite boleh menggalang dana dari orangtua siswa

Oleh karna itu sekolah memanggil pengurus komite sebelum rapat dengan orangtua siswa dan setelah itu komite mengundang orangtua siswa dengan agenda rapat komite,sebagian orangtua tidak datang pada waktu rapat komite,tetapi dari pihak pengurus komite sudah ada catatan jika tidak hadir dianggap menyetuhui keputusan hasil rapat

Selama saya sebagai ketua komite di SMA Negeri l Kaur,untuk uang bangunan dari tahun 2021 di tiadakan kemudian untuk anak kurang mampu dengan anak berprestasi dibidang akademik dan non akademik di gratiskan dari iuran sekolah (uang komite) siswa berprestasi lain ialah juara l dan juara 2 kelas satu dan juara kelas l dan kelas 2 untuk kelas dua dan juara l juara 2 kelas tiga

Baca Juga:  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut apresiasi Komitmen Bupati Humbahas dukung Pelayanan Publik

Kembali dengan iuran komite sekolah untuk tahun ini setiap siswa setiap bulan Rp60.000 teknis pembayaran bisa dicicil dan bisa per enam bulan atau sekaligus 12 bulan tergantung dengan kemampuan orang tua siswa

Kegunaan dana komite ini diantaranya untuk biaya ekstra kurikuler biaya O2SN dan honor/insentif guru non PNS karna mengapa,dana BOS tidak bisa di gunakan untuk ekstra kurikuler dan O2SN dan membayar gaji guru honorer kata Tanjung (ketua komite) SMA l Kaur

Baca Juga:  Jalan dan Jembatan Hancur, Kinerja DPR Dapil 1 - Seko Dipertanyakan

Teknis pembayaran iuran komite IPP karna tidak mungkin pengurus komite datang ke sekolah setiap hari maka di serahkan dengan guru sekolah untuk tempat mengumpulkan iuran dari orangtua siswa,setelah ahir tahun LPj keuangan antara dana BOS dengan dana Komite terpisah,iuran komite dibuat oleh pengurus komite dan dana BOS dibuat oleh pihak sekolah.Demikian Tanjung. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *