Istri Sedang di Rawat di Rumah Sakit, JH Bunuh Pacar Gelapnya

Jumat, 26 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Ponorogo – JH, pemuda 26 tahun asal Desa Lembah Kecamatan Babadan Ponorogo bersiap menghadapi tuntutan hukum yang berat.

JH disangka membunuh pacar gelapnya Herfina, yang mayatnya ditemukan oleh pencari rumput dibawah Jembatan Galok Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo beberapa waktu yang lalu.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, S.I.k.M.Hum pihaknya menangkap JH saat menunggui isteri sahnya yang sakit di Rumah Sakit. “JH ini sudah beristri, namun menjalin hubungan asamara dengan Herfina warga Jalan Kalimantan Ponorogo, karena Herfina hamil 6 bulan dan meminta pertanggungjawaban maka JH memiliki niatan untuk menghilangkan nyawa korban,”Terang Kapolres Ponorogo.

Baca Juga:  Biro Propam Diharapkan Mampu Melakukan Pengembangan Hingga Lidik

Lebih lanjut Radiant menambahkan, “Pada Senin (22/07), JH dan korban pergi ke Telaga Sarangan, JH ini sudah berniat menghabisi korban di tempat itu, namun karena kondisinya ramai maka tersangka mengurungkan niatnya, namun saat pulang di TKP penemuan mayat, Tersangka berhenti dengan alasan mau kencing, saat itulah Tersangka yang sudah mempersiapkan pembunuhan memakai sarung tangan dan mencekik korban dari belakang, sempat ada perlawanan dari korban, namun akhirnya korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia dengan luka di kepala dan di muka,”Imbuh Radiant.

Baca Juga:  Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Ini Naik Kemedian Tengah Jalan

Radiant juga mengatakan bahwa JH melanggar pasal 340 KUHP dan 338 KUHP atau 351 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, saat ini Tersangka kita amankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani proses hukum selanjutnya.” Pungkasnya. (Handry/Anang Sastro).

Baca Juga:  Panit I Lantas Lakukan Pengaturan Pagi Dipos Cahaya Abadi Seririt

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB