Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2017 pukul 09.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Selat Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gusti Bagus Agung Suryawan, telah menerima laporan dari warganya An. I Ketut Sukra Arimawan, umur 30 tahun, pekerjaan petani, agama hindu, alamat Banjar Dinas Bululada, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Datang ke ruangan Binmas Polsek Sukasada untuk menyampaikan kasus praha rumah tangga yang telah menimpanya di mana istrinya yang bernama Ketut Sri Wahyuni, umur 24 tahun, pekerjaan tiada, alamat Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, telah meninggalkan rumah pada hari rabu tanggal 04 oktober 2017 pada pukul 08.00 wita dan sampai saat ini belum kembali atau pulang kerumahnya.
Atas kejadian tersebut selanjutnya Bhabin memberikan arahan kepada yang bersangkutan agar menyikapi permasalahan tersebut secara arif bijaksana, dengan menghubungi orang tua atau keluarga pihak istri, serta mencari informasi dari teman temannya, dan Bhabin bersama aparat Desa akan ikut membantu untuk mencaritau keberadaan istrinya, serta menghimbau untuk tidak melakukan kekerasan terhadap istrinya atas kejadian tersebut, dan Bhabin bersama aparat Desa siap memidiasi kasus tesebut, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa baik dinas maupun Adat untuk menemukan solusi sehingga dapat membantu permasalahan yang dihadapi oleh warganya sehingga situasi kamtibmas tetap kondusip”, ucapnya. (Priya).