Istri Kabur Dari Majikannya di Malaysia, Suami Diancam Oleh Pihak PT.BUS

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Detikkasus.com

Rio, warga Pringkumpul kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami Pengancaman setelah istrinya, seorang TKI di Malaysia, kabur hanya tiga hari setelah memulai pekerjaan. Permasalahan semakin memburuk ketika PT. Bhakti Unggul Sejahtera yang beralamatkan seputih Rahman Lampung Tengah menuntut Rio mengembalikan uang Rp.33.000.000. Rio mengharapkan bantuan dari KBRI dan BP3Mi Lampung dalam menyelesaikan masalah ini.Rabu 17 Januari 2024 –

Rio menjelaskan Dikantor Forum komunikasi wartawan kabupaten Pringsewu (FKWKP) bahwa istrinya bekerja di Malaysia sejak bulan Desember lalu. Hanya tiga hari setelah memulai pekerjaan, sang istri menelepon dengan keluhan bahwa majikan China hanya memberikan roti dan mie sebagai makanan. Dalam keadaan sedih dan khawatir, Rio berharap KBRI di Malaysia dapat membantu mencari keberadaan istrinya.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Pringsewu, Dua Meninggal Dunia, Tujuh Luka Luka

Namun, masalah semakin rumit ketika Rio dihadapkan pada tuntutan dari PT. Bhakti Unggul Sejahtera. Meskipun seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas keadaan istri Rio, pihaknya malah diancam akan dibawa ke Polda atau Polres Pringsewu jika tidak segera mengembalikan uang.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Jadikan Momen Evaluasi Awak Media Dan Jurnalis

“Saya tidak punya uang sebanyak itu dan hanya diberi waktu dua hari untuk membayar,” ujar Rio dengan wajah sedih. Pihak PT. Bhakti Unggul Sejahtera, ketika dikonfirmasi, enggan memberikan tanggapan terkait ancaman yang dialami Rio dan hanya menyatakan sedang berkoordinasi dengan BP3Mi Lampung.

Maulana, perwakilan PT. Bhakti Unggul Sejahtera, menjelaskan bahwa kaburnya istri Rio baru terjadi selama tiga hari, dan perusahaan sangat dirugikan. Saat dikonfirmasi terkait ancaman yang dilontarkan pihak PT, Maulana tidak memberikan jawaban.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pekon Purwodadi Lakukan Penyemprotan Disinfektan

KBRI dan BP3Mi Lampung diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus ini dengan adil, melindungi hak-hak Rio dan istrinya. Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi perusahaan rekruitment untuk lebih bertanggung jawab terhadap nasib pekerja migran Indonesia.

Semoga melalui koordinasi pihak berwenang, kasus ini dapat diatasi dengan adil, dan menjadi panggilan untuk perhatian lebih besar terhadap keamanan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Tim

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru