Issu Pkh Disunat Junaidi Mustapa Harahap Sanggah

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 07 Januari 2019, Adanya issu atau informasi dari Situs Facebook AS dan S tentang Dana Program Keluarga Harapan (PKH), Dana PKH tersebut disunat oleh petugas PKH senilai 150 ribu rupiah sampai dengan 160 ribu rupiah, Akan tetapi insiden tersebut “Disanggah atau dibantah oleh JUNAIDI MUSTAPA Harahap Kordinator PKH se Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara”.

Junaidi Mustapa Harahap Kordinator PKH Kabupaten Labuhanbatu Menambahkan “Sejak adanya informasi kudapat melalui situs Facebook, Saya sudah tanyakan kepada semua Ketua perkecamatan yang dilabuhanbatu, Katanya mereka tidak ada melakukan pemotongan dana PKH serupiahpun untuk keperluan bantuan lainya”. Saya sangat berharap kepada yang merasa jadi korban kirannya membuat laporan resmi pasti saya lindungi, Kemudian pelaku pemotongan/penyutan saya tindak tegas sesuai aturan. Ujar Junaidi

Baca Juga:  Pra TMMD di Desa Pangkung Paruk

Untuk tahun 2018 penerima PKH mencapai 13428 Kepala Keluarga di seluruh wilayah Labuhanbatu, Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis. Ujar Junaidi

Baca Juga:  Wujudkan Sinergitas Dengan Komponen Masyarakat, Sat-Gas Yonif 125/SMB Gelar Senam Bersama Dan Karyabakti

Issu yang beredar dari situs Facebook inisial AS dan S “Penerima pkh tiap penggesekan/pengambilan dana bantuan dari pemerintah di lakukan langsung oleh pendamping alias digesekkan. “Awalnya Penggesekan/Pengambilan di lakukan di BRI namun karna antrian sangat memakan waktu yang sangat lama, Maka saran pendamping mesin geseknya dibawa, memang lebih baik namun siapa yang menyangka akan seperti ini). Slip/kertas pengambilan dana sama pendamping, Tidak diberikan kepada si penerima PKH”

“Melihat situasi nilai rupiah yang diterima jauh berkurang tidak seperti biasanya, Lantas penerima PKH bertanya kepada pendamping petugas PKH”. Petugas pendamping PKH yang melakukan penggesekan mengatakan “Katanya untuk Sumbangan bencana alam senilai150 s/d 160 ribu rupiah per Kepala Keluarga”.

Baca Juga:  Pendistribusian kotak Suara Dan Surat Suara Di kecamatan Prambon.

Issu yang beredar di situs fb inisial AS dan S, kemudian awak media konfirmasi Junaidi Mustapa Harahap Kordinator Program Keluarga Harapan seKabupaten Labuhanbatu “Menyanggah issu yang beredar tersebut”. Katanya sudah menanyakan kepada semua ketua pendamping Sekabupaten tidak melakukan pengutipan, Kalaupun nyata ada korbannya saya berlapang dada menerima pengaduan tersebut dan siap menindak pelaku pengutipan tersebut. Ujar Junaidi ( J. Sianipar )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *