Irwan Mantan Anggota Dewan Jombang Tekankan BK Dalam Pekerjaan Harus Sesuai prosedur 

JOMBANG | Detikkasus.com

Selasa (7/01/2020) terkait polemik BK ( Bantuan Keuangan) di desa Plosogeneng kecamatan Jombang kabupaten Jombang, yang menjadi sotoran masyarakat desa setempat.

Baca Juga:  Wabup Sumrambah Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2020 Dan HUT Ke 75 PGRI 

Menurut Irwan mengatakan “Berdasarkan klarifikasi saya ke pak Tomi mantan kepaka desa plosogeneng memang itu BK dari saya dan sedang dalam pengerjaan penyelesaian, dan saya minta dikerjakan sesuai prosedur. jelasnya.

Baca Juga:  Kabupaten Jombang Raih Penghargaan WTP Dari Kemenkeu RI

Dia juga menambahkan “Kalau memang ada yg tidak sesuai dengan aturan nanti saya akan minta dinas untuk memantaunya karena bangunan belum serah terima. (Budiono)

Baca Juga:  Dua Perangkat Resmi Dilantik oleh Kepala Desa Kertorejo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *