Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Proyek jaringan irigasi bandar minang yang saat ini berbobot volume LK.30 persen dengan pelaksanaan “CV.SIAK RIAU PERKASA”. Namun dikarenakan pelaksanaan rehab yang telat dalam pengerjaannya sehingga mengakibatkan beberapa hektar lahan pertanian alami kekeringan. Tidak diduga sebelumnya atau memang minusnya koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat dengan para petani di nagari Minangkabau, kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, ternyata berdampak jelek dan merugikan petani pada 50 hektar lahan pertanian.
Hal ini terdeteksi dari pantauan “Detikkasus.com”, bahwa pada areal pertanian sehamparan objek pelaksanaan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi yang saat ini tengah berlangsung oleh pihak rekanan perusahaan. Diketahui areal persawahan petani tersebut bukanlah merupakan aliran air tadah hujan, melainkan saluran air yang sifatnya kontinyuitas dan berkesinambungan, karena hulu air yang merupakan sumber mata air saluran irigasi jarang mengalami kekeringan bahkan tidak pernah sama sekali.
Akibat dari pelaksanaan dua paket kegiatan proyek rehabilitasi saluran irigasi ini, sehingga saluran sering mengalami tutup dibanding buka, mengakibatkan persawahan petani kering kerontang yang menyebabkan ‘gagal panen’ bagi petani.
Menurut Ami (65), petani, warga Minangkabau, Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar yang merupakan petani aktif pada area tersebut mengatakan pada Detikkasus.com Senin (11/12) mengatakan, “akibat dari pelaksanaan proyek ini hampir 50 hektar lahan petani gagal panen,” sambungnya
Ami menhebutkan, gagal panen petani secara ekonomis pendapatan petani dari hasil gabah mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah selama proyek terlaksana.
“Seharusnya pekerjaan proyek dilakukan secara serentak, tidak dilakukan secara bertahap dan berangsur-angsur,” ujar Ami yang mengaku sebagai kakak dari salah seorang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Dt.Intan Bano yang merupakan pemilik dana pokok-pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Provinsi tahun 2017 ini.
Sebagai Anggota dewan lanjut Ami, Arkadius yang menyalurkan dana pokirnya untuk kesejahteraan petani akan merasa kecewa dengan kondisi lapangan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi ini, padahal anggarannya sudah masuk dipertengahan tahun anggaran 2017. Dengan berbahasa minang “Yo jaleh Datuok kecewa jo karajo mode iko ( Ya jelas Datuk Akan Kecewa dengan cara dan hasil kerja seperti ini),” ungkap Ami dengan bahasa setempatnya.
Hal ini juga dikonfirmasikan kepada rekanan pelaksana DM melalui telpon selular, Menjawab dengan lantang dan tidak merasa ada kejanggalan “Silahkan laporkan masalah pekerjaan saya kepada PPK / PPTK jawabnya dengan ada rasa menentang dan kesal. Padahal kita sebagai kontrol sosial menyampaikan secara baik-baik kejanggalan pekerjaannya, malah dijawab seakan menentang….(Myt).