Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Ahir tahun 2024 Inspektorat Kaur menerima berkas pelimpahan,pelimpahan berkas tersebut dari aparat penegak hukum (Polri – Kejaksaan Negeri)
Di jelaskan Harika,pelimpahan berkas dari Kepolisian dan Kejaksaan tidak lain mengenai pengalokasian alokasi dana desa dan DD tahun 2024
Ditambahkan Harika,pelimpahan berkas dari Kepolisian – Kajari Kaur merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas)
Kita akan melakukan audit investigasi berdasarkan permintaan dari APH tersebut selanjutnya,kita lakukan pembinaan dan pengawasan,kalau nanti ditemukan hal yang merugikan negara dengan unsur kesengajaan dan berulang² kita limpahkan dengan APH
Tahun depan Ipda akan memeriksa kembali dana Bumdes yang diserahkan dari Pemdes kepada pihak Bumdes.Untuk tahun 2024 ini Ipda Kaur akan melakukan audit fisik dan ADM sekira bulan Febuari 2025
Ipda Kaur bekerja sesuai petunjuk dan ketentuan,namun untuk saat ini tim audit di Ipda Kaur masih sangat minim,tenaga auditor keseluruhan 23 termasuk PUD ujar Harika
Rza