Ipda Osiduhugo Daeli : Pihak Polres Nias Gelar Razia Ranmor

Detikkasus.com

Kota Gunungsitoli,

Selasa, 28 Januari 2020

Polres Nias razia cegah ranmor curian masuk ke Gunungsitoli.

Dilaksanakan razia terhadap kendaraan bermotor yang turun dari kapal di Pelabuhan Gunungsitoli dan Pelabuhan Roro Gunungsitoli Idanoi.

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, S.IK, MH melalui Plh Paur Humas Polres Nias Ipda.Osiduhugo Daeli, mengatakan, pihaknya menggelar razia ranmor yang turun dari kapal rutin digelar sejak tanggal 23 Januari 2020 hingga hari ini.

Baca Juga:  Penyidik"Humanis" Tangani Laporan Penganiaya Wartawan Di Nias.

Lanjut, tujuan razia adalah untuk mencegah masuknya ranmor curian dari pelabuhan Sibolga dan Singkil ke wilayah hukum Polres Nias melalui pelabuhan Gunungsitoli dan pelabuhan Roro Gunungsitoli Idanoi.

Sasaran pemeriksaan kita pada pelaksanaan razia adalah kendaraan roda empat atau enam dan kendaraan roda dua.

Baca Juga:  Wakil Bupati Nias Selatan Serahkan Kapal Motor Kepada Kelompok Nelayan

Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan/ STNK, buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dan surat izin mengemudi (SIM) bagi yang membawa kendaraan.

“Hingga razia hari ini, kita sudah mengamankan 16 ranmor, diantaranya 8 unit kendaraan roda empat atau enam dan 8 unit kendaraan roda 2,” ungkapnya.

Baca Juga:  FKMB Gedor Meja Inpektorat

Kendaraan yang telah diamankan di Polres bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat membawa kelengkapan dokumen kendaraan.Namun bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan dokumen akan dilakukan penyidikan oleh unit Sat Reskrim, Polres Nias( SNW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *