Aceh |Detikkasus.com -Tim investigasi wartawan media realitas, yang di langsir kepada wartawan media online ini. Menemukan dugaan pelanggaran dalam proses akreditasi program studi pendidikan islam anak usia dini (PIAUD) fakultas tarbiyah dan ilmu keguruan (FTIK) di IAIN langsa, fasilitas bangunan yang awalnya disebut-sebut sebagai laboratorium TK untuk mendukung akreditasi kini dialihfungsikan menjadi sekretariat resimen mahasiswa (men-wa). Akreditasi unggul yang dicapai program studi ini dari lembaga akreditasi mandiri kependidikan (LAM-DIK) pada juli 2024 kini diselimuti pertanyaan, terutama menyangkut keabsahan fasilitas pendukung yang disebutkan dalam persyaratan akreditasi.
Menurut informasi yang diperoleh, prodi PIAUD FTIK IAIN langsa berhasil meraih predikat akreditasi unggul dari LAMDIK pada juli 2024. Sebuah pencapaian yang menuntut adanya fasilitas pendukung lengkap, termasuk laboratorium TK sebagai sarana praktik. Namun, investigasi media realitas menemukan bahwa fasilitas yang seharusnya menjadi laboratorium PIAUD kini berfungsi sebagai sekretariat resimen mahasiswa (MENWA). Sehingga fungsi utamanya sebagai tempat praktik anak usia dini tidak lagi terpenuhi, ujar sejumlah sumber media tergabung ini selasa 29 oktober 2024 di langsa.
Sementara itu, wakil rektor bidang administrasi imum. Yang dihubungi Media ini, perencanaan dan keuangan IAIN langsa, Dr. Sabaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa lokasi bangunan tersebut memang kurang strategis untuk menjadi laboratorium PAUD. “lokasinya kurang strategis untuk PAUD, karena agak jauh dan kondisi keamanan terkait keberadaan monyet dan segala macam, sehingga tidak maksimal dan optimal untuk praktikum PAUD,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada senin 28 oktober 2024.
Namun, tim mempertanyakan alasan ini. Mengingat bangunan tersebut, tetap diajukan sebagai laboratorium PIAUD. Untuk mencapai predikat unggul, jika fasilitas tersebut. Tidak layak sejak awal, mengapa tetap didaftarkan untuk syarat akreditasi?. Pertanyaan ini, mengarah pada dugaan bahwa bangunan tersebut. Lebih berfungsi sebagai formalitas, untuk memenuhi kriteria penilaian tanpa benar-benar menyediakan manfaat bagi mahasiswa PIAUD, ujarnya.
Humas IAIN langsa menyatakan, bahwa pengalih fungsian laboratorium PIAUD. Menjadi sekretariat menwa merupakan langkah, optimalisasi pemanfaatan fasilitas kampus. “Keputusan ini, diambil berdasarkan pertimbangan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada agar lebih efektif dan memberikan ruang yang memadai bagi kegiatan kemahasiswaan,” jelas Sabaruddin dalam pernyataan resmi.
Namun, fakta bahwa fasilitas yang mendukung akreditasi PIAUD. Ini justru dialihfungsikan menimbulkan spekulasi, tentang komitmen kampus terhadap mutu pendidikan. Berdasarkan hasil investigasi mediarealitas, alih fungsi ini. Tampaknya lebih mengarah pada upaya, pembenaran atas kebijakan yang merugikan kualitas praktik mahasiswa PIAUD.
Penelusuran media realitas ini, yang tergabung. Mengungkap, bahwa laboratorium TK tersebut. Tercatat sebagai fasilitas aktif, selama proses penilaian akreditasi. Hal ini. Menimbulkan kecurigaan, bahwa kampus mungkin telah mengajukan informasi. Yang tidak sepenuhnya akurat kepada tim asesor, dalam proses akreditasi unggul LAM-DIK. Berdasarkan standar akreditasi LAM-DIK, setiap fasilitas yang disyaratkan. Untuk predikat unggul, harus berfungsi aktif dan mendukung praktik akademik secara nyata.
Dugaan bahwa fasilitas ini, hanya berperan sebagai simbol akreditasi. Sementara kebutuhan pendidikan anak usia dini tidak terakomodasi, menjadi sorotan dalam investigasi media realitas. Apakah akreditasi ini dicapai melalui fasilitas yang hanya memenuhi syarat administratif, tanpa implementasi nyata?
Alih fungsi bangunan, yang diajukan sebagai laboratorium TK. Untuk akreditasi unggul prodi PIAUD di IAIN langsa, menjadi sekretariat men-wa memicu pertanyaan besar. Tentang proses akreditasi dan penggunaan fasilitas kampus, hasil investigasi ini. Memperlihatkan perlunya transparansi dan tanggung jawab kampus, dalam memenuhi standar akreditasi yang diakui LAM-DIK. Sehingga predikat unggul benar-benar tercermin, dalam kualitas pendidikan.
Melalui investigasi ini, media realitas menyoroti pentingnya. Peninjauan ulang atas kebijakan akreditasi dan penggunaan fasilitas di perguruan tinggi, agar setiap predikat akreditasi tidak hanya berorientasi pada laporan administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen kualitas pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat.
(Jihandak Belang/Team Realitas)