Intip Proses Hukum Dugaan Lecehkan Profesi Wartawan

 


SITUBONDO | Detikkasus.com – Proses hukum dugaan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan pria asal Situbondo beberapa bulan lalu. Kali ini babak bukti-bukti pendukung sudah diserahkan dan pemanggilan saksi tambahan juga sudah dilakukan. Pelaporan hari Senin, (28/05/2018) tersebut yang dilakukan oleh salah satu Tim S One yakni Fauzi yang berprofesi sebagai wartawan. Hari ini Senin, (02/07/2018) dua orang saksi sudah memenuhi undangan Satreskrim Polres Situbondo Unit Pidter.

Baca Juga:  Lagi Lagi Ketum Gp Sakera dan Ketua S One Memenuhi Panggilan Satreskrim Unik Pidek Polres Situbondo

Baca juga (https://detikkasus.com/gara-gara-posting-di-medsos-lecehkan-profesi-wartawan-pria-asal-situbondo-dipolisikan/)

Tim S One mendatangi Polres Situbondo yakni Doni Hermanto, M. Al Hafiz dan Fauzi sekitar pukul 13.00 Wib siang tadi. Yang laporan dengan Nomor LP/K/157/V/2018/JATIM/RES SIT.

Baca Juga:  Ratusan Ribu Jamaah Tumpah Ruah Bersholawat di Alun-Alun Situbondo

Hal itu dibenarkan saat Tim S One mengklarifikasi penyidik mengatakan bahwa, “Iya benar mas, tadi dua orang saksi memenuhi panggilan. Dan untuk selanjutnya kami akan konsultasikan ke bagian IT dengan tata bahasa”.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pengulon Lakukan DDS ke Warga Binaan

Sementara itu Ketum Gp Sakera, Syaiful Bahri mengatakan, “Kepastian hukum tiap laporan polisi wajib hukumnya dan GP Sakera akan selalu mengawal proses ini hingga mendapatkan kepastian Hukum”. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *