Intimidasi Wartawan, Hari ini PJs Kades Merlung Dipanggil Dinas PMD

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Hari ini dinas PMD kabupaten Tanjab Barat, panggil oknum ASN PJs kepala Desa Merlung, terkait sikap arogansi serta intimidasi wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang ASN yang juga merupakan PJs kepala Desa Merlung, Puspandi, SE jadi sorotan publik. Pasalnya, selain tidak menunjukkan etika yang baik sebagai seorang ASN, tentu juga disangsikan kemampuannya dalam melaksanakan tugas PJs kades.

Pasca aksi kobainya terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, hari ini, Selasa (11/6/2024) kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) kabupaten Tanjab Barat, memanggil Puspandi, SE.

Baca Juga:  Dinas PU Bina Marga Rutin Lakukan Pembersihan Bahu Jalan

Hal itu dibenarkan kepala dinas PMD, M. Nasir membenarkan jika hari ini ada jadwal pemanggilan terhadap PJs kades Merlung Puspandi, SE.

” Sesuai jadwal besok kita panggil PJs kades Merlung, untuk dimintai keterangan terkait sikap dan tindakannya terhadap wartawan, ” kata Kadis. Senin (10/6/2024)

Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut juga rangkaian dari sangsi yang akan di terapkan terhadap PJs kades Merlung yang juga merupakan ASN aktif.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Sukses Gelar Perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

” Untuk sangsi itu berdasarkan regulasi Undang – Undang Desa, dan itu berjenjang mulai dari lisan, tertulis dan seterusnya” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait hal ini oknum ASN PJS Kades Merlung tersebut terancam diganjar sangsi akibat sikap dan tindakannya terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Hal Hal itu diungkapkan Sekda Tanjab Barat, H. Dahlan, S.Sos. MM saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa ASN itu adalah abdi negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Pilar Kecamatan Widang Pantau Vaksinasi Covid-19 di Tujuh Titik

“Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat” ujar Sekda Tanjab Barat saat dikonfirmasi media Pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Lebih lanjut Sekda menambahkan “Tadi sudah saya sampaikan dengan Bu Camat, tolong di chek permasalahan sesungguhnya, seperti apa” kata Sekda.

Ditanya sanksi bagi PNS arogan, Sekda mengatakan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi.

“Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi”tegas Sekda.(BEN)

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
DWP Kabupaten Cirebon gelar Bakti Sosial PMT untuk Anak Stunting

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:24 WIB

Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB