Intimidasi Wartawan, Hari ini PJs Kades Merlung Dipanggil Dinas PMD

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Hari ini dinas PMD kabupaten Tanjab Barat, panggil oknum ASN PJs kepala Desa Merlung, terkait sikap arogansi serta intimidasi wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Sikap dan perilaku yang tidak mencerminkan sebagai seorang ASN yang juga merupakan PJs kepala Desa Merlung, Puspandi, SE jadi sorotan publik. Pasalnya, selain tidak menunjukkan etika yang baik sebagai seorang ASN, tentu juga disangsikan kemampuannya dalam melaksanakan tugas PJs kades.

Pasca aksi kobainya terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, hari ini, Selasa (11/6/2024) kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) kabupaten Tanjab Barat, memanggil Puspandi, SE.

Baca Juga:  Sekretaris Desa Mundur, Berikut Ulasan

Hal itu dibenarkan kepala dinas PMD, M. Nasir membenarkan jika hari ini ada jadwal pemanggilan terhadap PJs kades Merlung Puspandi, SE.

” Sesuai jadwal besok kita panggil PJs kades Merlung, untuk dimintai keterangan terkait sikap dan tindakannya terhadap wartawan, ” kata Kadis. Senin (10/6/2024)

Saat ditanya apakah pemanggilan tersebut juga rangkaian dari sangsi yang akan di terapkan terhadap PJs kades Merlung yang juga merupakan ASN aktif.

Baca Juga:  Lantik Lima Pejabat Tinggi Pratama di Pemprov Kalbar, Gubernur Tekankan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

” Untuk sangsi itu berdasarkan regulasi Undang – Undang Desa, dan itu berjenjang mulai dari lisan, tertulis dan seterusnya” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait hal ini oknum ASN PJS Kades Merlung tersebut terancam diganjar sangsi akibat sikap dan tindakannya terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan.

Hal Hal itu diungkapkan Sekda Tanjab Barat, H. Dahlan, S.Sos. MM saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa ASN itu adalah abdi negara dan masyarakat.

Baca Juga:  Ketua Poktan Badang Tegaskan yang Mengada-ada Itu Siapa?

“Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat” ujar Sekda Tanjab Barat saat dikonfirmasi media Pada Kamis (6/6/2024) lalu.

Lebih lanjut Sekda menambahkan “Tadi sudah saya sampaikan dengan Bu Camat, tolong di chek permasalahan sesungguhnya, seperti apa” kata Sekda.

Ditanya sanksi bagi PNS arogan, Sekda mengatakan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi.

“Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi”tegas Sekda.(BEN)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB