Intensifkan Pemeriksaan Surat Surat Kendaraan, Polsek Seririt Laksanakan Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 14 Januari 2018 jam 20.05 s/d 20.45 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Ipda Ida Km Darmika  kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  DPRD Nias Selatan Menyetujui Paripurna Penetapan Ranperda P-APBD TA. 2019.

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 35 unit kendaraan dan menemukan 1 pelanggaran yang dibonceng tanpa Helm diberikan tegoran Simpatik, sedangkan TO dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi Tinjau pos Pengamanan Di Simpang Pinoh

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Melalui Turba Pagi Anggpta Polsek Kubutambahan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang Melaksanakan Aktifitas Pagi Agar Dapat Berjalan Dengan Aman dan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *