Intensifkan Pemeriksaan Surat Surat Kendaraan, Polsek Seririt Gelar Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 20 Februari 2018 jam 22.45 s/d 23.15 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin  Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Polisi dan Dinas Perhubungan di Wilayah Hukumnya, Mana Action Nyata Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kapolri Diminta Usut Tuntas

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 46 unit kendaraan dan  menemukan adanya 1 pelanggaran tanpa membawa SIM C ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lmbr STNK sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  72 Bintara Reguler Dikirim ke Korem 083/Baladhika Jaya

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Caleg PBB Aroziduhu Laia Punya Komit Perjuangkan Tenaga Kerja Pendatang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *