Intensifkan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan, Polsek Seririt Perketat Giat Razia Ranmor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Selasa tgl 06 Pebruari 2018 jam 08.15 s/d 09.45 wita 15 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin   Waka Polsek Seririt dengan didampingi Pawas Iptu Md Suarma kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Inilah Hasil Pemeriksaan Urine Para ASN Dilingkungan Pemkab Bojonegoro

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang. Dari hasil giat dapat memeriksa 64 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa STNK dan 1 Tanpa membawa KIR, keduanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar SIM dan 1 Unit Ran Pic Up, sedangkan TO Orang dan barang berbahaya  Nihil.

Baca Juga:  Kodim 0825 Banyuwangi Berikan Wawasan Kebangsaan Pada Pelajar | Detik Kasus Jawa-Bali.

Terpisah, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ucapnya.(EK)

Baca Juga:  Korupsi, Bupati Situbondo Karna Suswandi ditangkap KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *