Intensifkan Pemeriksaan Dokumen Kendaraan, Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya, pada hari Minggu tgl 10 Desember 2017 jam 14.00 s/d 14.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin   Pawas Iptu Kt Sukrada BM, SH kembali melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  7 Pejabat Esselon dan Staf di Tiga OPD Diminta Kesaksian KPK di Mapolres Kampar

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang.

Baca Juga:  Upaya Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan Sat Lantas Beri Arahan Siswa SMP Yang Mengendarai Sepeda Motor

Dari hasil giat dapat memeriksa 37 unit kendaraan dan  menemukan 2  Pelanggaran, 1 tanpa SIM C ditindak tilang BB yang disita 1 lmbr  STNK, 1 tanpa sabuk keselamatan diberikan tegoran simpatik sedangkan TO dan barang terlarang Nihil.

Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan dusamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujarnya lewat telepun selulernya.(EK)

Baca Juga:  Perketat Pemeriksaan Dokumen Kendaraan Polsek Seririt Tingkatkan Giat Razia Ranmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *