Intensifkan Pemeriksaan Dokumen Kendaaran Dua Pelanggar Ditindak Dengan Tilang

 

Polda Bali- Polres Buleleng, Untuk mewujudkan Seririt bebas laka dan langgar serta peredaran barang berbahaya terkait dengan Perkembangan Situasi, pada hari ini Selasa tanggal 27 Nopember 2018 jam 09.00 s/d 09.30 wita 12 Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas IPTU Kt Sukrada BM, SH didampingi Pawas IPTU Md Suarma melaksanakan Razia Ranmor didepan Mako Polsek Seririt.

Baca Juga:  Serka Samuri Babinsa Koramil 0816/13 Wonoayu Melaksanakan Penyembelihan Hewan Qurban Di Desa Binaan

Dalam Giat tersebut terkait dengan perkembangan situasi saat ini, disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemeriksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan disetiap bagasi dan kolong jok kendaraan serta barang barang bawaan dalam tas pakaian penumpang secara intensif.

Baca Juga:  AHMAD SAFIN, Warga Pesanggrahan Kutorejo, Ditangkap Polisi Sidoarjo Karena Jadi Bandar Togel.

Dari hasil giat dapat memeriksa
69 unit kendaraan dan menemukan adanya 2 pelanggaran 1 tanpa SIM C dan 1 Buku Kir Mati keduanya ditindak dengan Tilang BB yang disita 1 lembar STNK dan 1 Unit Ran Truk Molen sedangkan TO Orang dan barang berbahaya Nihil.

Baca Juga:  Camat Rundeng Tidak Respon Kapolres Yang Akan Menelusurinya

Kapolsek Seririt KOMPOL I Wayan Suka, S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan, “Untuk mewujudkan seririt bebas laka dan langgar serta barang berbahaya, Personil wajib melaksanakan giat Razia ranmor dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar serta untuk mengajak Masyarakat tertib berlalulintas”, ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *