Pontianak l Detikkasus.com – Pasangan suami istri yang menjabat sebagai Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk tidak berperilaku hidup mewah atau gaya hidup hedonisme.
Pesan itu disampaikan H. Sutarmidji S.H., M.Hum., Gubernur Kalbar, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat yang mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas”, Kamis (8/9/2022).
“Saya harap kegiatan ini dapat memberi manfaat yang besar untuk meningkatkan peran serta dan menanamkan semangat mencegah diri dari orang sekitar kita dari praktik-praktik korupsi untuk memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Kalbar. Dan saya minta pasangan suami atau istri untuk tidak hidup mewah atau gaya hedon,” ungkap H. Sutarmidji di Hotel Mercure Pontianak.
Beliau juga berharap Bimtek tersebut tidak hanya sebagai seremonial semata. Namun, dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar.
Ketika seseorang menjabat sebagai Kepala Dinas/Badan/Biro, maka dirinya memiliki tanggung jawab yang besar dan juga godaan dalam menjaga integritas di lingkungan kerja.
“Mengucapkan antikorupsi sangat gampang. Tapi, meletakkannya pada diri kita, itu tidak gampang. Setelah melekat integritas pada diri kita, mempertahankannya juga sangat sulit karena godaan sangat besar. Kemudian, tantangannya sangat besar. Saya memandangnya sebagai seleksi alam,” tutur Gubernur Kalbar.
Melanjutkan sambutan, H. Sutarmidji mengatakan taraf biaya hidup pejabat Eselon II cukup dengan berbagai tunjangan yang sesuai klasifikasi jabatannya.
“Biaya hidup Eselon II saya pastikan cukup. Artinya, dengan remunerasi, tunjangan, gaji, dan sebagainya, rata-rata lebih dari Rp 20-an juta. Jadi, tidak ada alasan lagi,”.
Seluruh pimpinan tinggi di lingkup kerja Pemprov Kalbar ditekankan untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menjaga integritas jabatan yang diamanahkan.
“Kalau ada administrasi yang tidak bisa ditangani atau ada masalah yang berkaitan dengan keuangan, itu harus ditindaklanjuti dan saya serahkan ke KPK RI. Tapi kalau tidak benar, akan saya bela. Kalau ada satu kasus, saya kaji dulu masalahnya apa, dimana, kalau mereka sudah melaksanakan prosedur, saya bela. Tapi, apabila tidak sesuai prosedur, orang tersebut harus pertahankan sendiri,” tegas Gubernur Kalbar.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Dian Novianthi, mengungkapkan pentingnya pendidikan antikorupsi dimulai dari keluarga.
Hal ini karena sekarang sudah banyak yang melibatkan keluarga sebagai sesama pelaku korupsi atau menjadi tempat pencucian uang dengan mengatasnamakan rekening, aset, dan lain-lain.
“Paling tidak, dari pasangan. Kalau dia paham dengan gratifikasi, paham dengan konflik kepentingan, dia tidak akan menerapkan itu kepada dirinya. Sebagai istri pejabat atau dia mengingatkan pasangannya supaya tidak melakukan korupsi,” jelas Dian.
Selain itu, indeks antikorupsi sangat penting karena banyak juga yang permisif terhadap korupsi. Oleh sebab itu, KPK RI memandang sangat penting untuk mengikutsertakan keluarga agar dapat melakukan pendidikan kepada anak di rumah.
“Inilah pentingnya melibatkan pasangan. Sebab mereka adalah pasangan dari pejabat, punya ruang lingkup pergaulan komunitas yang cukup luas. Jadi, dengan mereka paham, selain mengingatkan keluarganya atau pasangannya, mereka juga akan membantu mengingatkan komunitas di sekitarnya. Bahkan, istri-istri staf atau mungkin keluarganya dan juga menularkan nilai integritas di keluarganya sendiri,” tutup Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar