Instruksi Walikota Madiun Terkait PPKM Darurat Jawa Timur

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUM I detikkasus.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan masa berlaku pelaksanaan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Yakni, dimulai 3-20 Juli 2021.

Menindaklanjuti peraturan tersebut, Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Madiun.

Baca Juga:  Kapolsek Gerokgak Pimpin Anev Mingguan Dalam Giat Jam Pimpinan

Adapun dalam PPKM Darurat ini terdapat sejumlah peraturan seperti yang tertera dalam infografis di atas. Tetap patuhi anjuran Pemerintah dengan menerapkan 6M. Yaitu, memakai masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari keramaian, menghindari makan bersama, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:  Sinergitas TNI_Polri dan Forkopimka Krian dalam acara buka bersama yang diselenggarakan oleh Polsek Krian

Utamakan keselamatan diri dan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan. Segera lakukan pemeriksaan di rumah sakit rujukan terdekat jika menunjukkan gejala akut.(*)

Baca Juga:  Pererat Rasa Kekeluargaan, FKWKP Gelar Family Gathering di Pantai Sanggar Beach

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB