Inspektur II Kemendagri, Turun Ke Aceh, Ada apa ? 

Aceh Besar |Detikkasus.com -Inspektur II Inspektorat Jenderal (Irjen) kementerian dalam negeri (kemendagri) datangi aceh Besar diduga terkait konflik pencopotan sekda, minggu 2 februari 2024.

Ada pun pj bupati Iswanto bersama para team melakukan pertemuan di DEKRANASDA, yang beralamat di gani ingin jaya pada minggu sore 2/2/2025. Pertemuan tersebut, diduga membahas terkait persoalan Sulaimi. Yang tidak mau menanda tangani RKA – DPA 2025, disebabkan dirinya tidak lagi menjabat sebagai sekda aceh besar.

Baca Juga:  BNI berikan 200 Juta untuk renovasi Islamic Center.

Pada hal, pj bupati telah menunjuk Bahrul Jamil sebagai plt sekda, yang menjadi pertanyaan nya. Kenapa yang bersangkutan tidak menanda tangani dokumen di maksud, yang berimplikasi pada meningkatnya perhatian publik. Terhadap masalah ini, geliat politik di aceh besar terus memanas gegara pemecatan seorang sekda Sulaimi secara tiba-tiba dan nir-etika.

Tidak hanya itu, RKA – DPA 2025 yang belum di tanda tangani berdampak kepada ribuan pegawai pemkab aceh besar dan DPRK aceh besar yang belum menerima gaji sampai tanggal 02 Feb 2025, menurut aturan gaji PNS sudah diterima sejak tanggal 01 februari 2025.

Baca Juga:  Patroli Siang Hari Pantau SPBU Celukan Bawang Guna Cegah Tindakan Kriminalitas

Kemudian, terhadap Inpres 01 tahun 2025 tentang efisiensi dalam Pelaksanan APBK-APBN tahun 2025, Bapak Presiden Prabowo memerintahkan untuk melakukan penghematan anggaran SPPD sebesar 50%, Namun, pj bupati aceh besar menyetujui, menanda tangani surat tugas, serta memimpin delegasi yang berjumlah 10 orang ke lombok, dengan nomor SPT 094/052025 tanggal 16 januari 2025. 

Baca Juga:  Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional Tahun 2025 Sebesar 6,5 Persen

Keputusan penandatangan SPPD tersebut terlihat pj  bupati aceh besar dengan sengaja melakukan penghamburan APBD sedangkan DPA-RKA belum ditanda tangani.

Hingga saat berita ini ditayangkan, wartawan sudah berupaya penuh mengkonfirmasi kepada semua pihak terkait di pemerintah kabupaten aceh besar, namun belum ada jawaban yang resmi yang di keluarkan oleh pemerintah aceh besar.

(Pasukan .Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *