Inspektorat Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri, Perdata dan Tata Usaha

Kaur l Detikkasus.com – Inspektorat Daerah Kaur melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi serta auditor keuangan di setiap organisasi perangkat daerah dan Dana DD/ADD.

Kepala Inspektorat Daerah Kaur Harika menyampaikan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kaur mengenai Perdata dan tata usaha Negara,namun tidak menghalangi pengusutan jika bersalah

Baca Juga:  Desa Bangun Jiwa bangun Infrastruktur Gedung PAUD

Hari ini Inspektorat Kaur MoU dengan Kejari Kaur dihadiri oleh Kepala Irban l dan Irban ll kecuali Irban lll alasan kepala Irban Merwan Tabrani sedang Bimtek bidang perencanaan – bidang pengawasan dan bidang auditor yang dilaksanakan di Provinsi Lampung

Baca Juga:  Sekolah Ini Disubsidi oleh Pemerintah Pusat & Daerah

Kemudian tenaga yang lain sedang menyelesaikan pengauditan,audit bidang Administrasi serta audit fisik tahun 2021,jujur saja tenaga auditor yang ada saat ini sangat minim berjumlah 9 orang,layak nya tenaga auditor minimal 42 orang kata Harika. (Reza)

Baca Juga:  Lobang Besar Menganga Pengambilan Air Permukaan Diduga Belum Berizin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *