Inspektorat Mengakui Telah Terima Laporan LP-KPK Kep Nias, Dugaan Korupsi Didesa Ononamolo I Lot.

Detikkasus.com |

Kota Gunungsitoli, Senin 22 Maret 2021.

 

Korwil Kepulauan Nias Faoziduhu, SH didampingi wartawan korfirmasi kepada kepala Inspektorat kota Gunungsitoli : Motani Telaumbanua, SH dikantornya, Senin 22 Maret 2021 pukul 10.30 wib.

 

LPKPK mempertanyakan Laporannnya kepada Inspektur , tentang Laporannya bulan lalu, laporan dugaan korupsi kades dan aparatnya terkait Dana Desa TA.2019 dan TA.2020 didesa Ononamolo I Lot Kec Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli.

Baca Juga:  Peringati Hari Guru Ke 78, Ini Pesan Medikbud Ristek Yang Disampaikan Pj.Gubernur Harisson

 

Laporan lp-kpk kepulauan Nias ini terkait : dugaan penyalagunaan dana desa pada lokasi tanah bermasalah, sudah dirana hukum. Dimana diduga Kades memaksakan pembangunan jalan dll ditanah sengketa serta menggunakan material batu kapur pada proyek jalan, drainase dll. Begitu juga dugaan penyalagunaan dana BUMDES hingga 2019 serta ketidak transparansi kepada masyarakat, serta dugaan Mark Up material pasir/ batu.

Baca Juga:  Kapolsub Sektor Jeumpa Bersama Bhabinkamtibmas Bagikan Buku Tulis Gratis

 

Pimpinan Inspektorat Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH menerima dengan baik konfirmasi ini dan mengatakan ” Benar bahwa laporan Lembaga ini sudah kami terima, minggu ini kita turunkan tim karena diduga ada beberapa permasalahan didesa Ononamolo I Lot “.

 

Tambahnya , kami akan telusuri satu persatu, prinsip kami memeriksa dan segera kami akan koordinasi kepada pihak Polres Nias.

Baca Juga:  KPU Nisel Menyelenggarakan Sosialisasi Pencalon Perseorangan dan Pencalonan dari Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020

Ditanya wartawan kepada Inspektur terkait ricuh rapat RKPDES 2021 desa Ononamolo I lot, dijawabnya : Saya telah menyampaikan kepada Camat Gunungsitoli Selatan agar Item usulan kades lanjutan pembangunan jalan ditanah sengketa jangan dilanjutkan, karena bisa membuat masalah, mengakhiri( SNW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *