Lampung Utara | detikkasus.com – Paska pemberitaan media jejak kasus TV.com sebelumnya terkait di duga kades kebon dalam kecamatan abung tinggi tilep gaji RT,Irbanwil II Inspektorat kabupaten lampung utara merespon dan menanggapi pemberitaan yang ada.
Senin 23/10/2023.
Saat di sambanggi awak media dan mengkonfirmasi di ruang kerjanya Agus bisri kosniandi.S.Hut.MM mengatakan ” ya..saya terima kasih dengan teman – teman media,ya artinya ini sebagai informasi awal dari kami untuk melakukan penindakan terhadap Desa untuk dana desa (DD) ADD Desa,tentunya kami juga menggunakan azas praduga tidak bersalah juga,kita belum melihat kelapangan seperti apa,nantinya kita akan konfirmasi dulu pihak si desanya seperti apa,apakah benar seperti dalam pemberitaan oleh pihak media setelah kita konfirmasikan akan terjawab seperti apa “ucapnya.
Sambungnya agus bisri nanti pasti akan kita konfirmasi terkait kebenaran berita ini, belum mau berandai – andai dulu dan bilang sanksi dulu
tentunya disini kita azas praduga tidak bersalah dulu.
Kami belum bisa bicara sangsi dulu
Kita lihat faktanya dulu dan belum bisa berandai – andai.tutupnya.
(Tim/moi).