Inspektorat Lamban Untuk Proses Pemangilan Ketua Gapoktan Mulya Jaya Pekon Fajar Mulya Pringsewu.

PERINGSEWU, detikkasus.com – Pernah diberitaka Dana PUAP RP.100 juta dari anggaran APBN 2011 Oleh ketua  Gabungan Kelompok Tani(GAPOKTAN) Mulya Jaya di pekon Fajar Mulya kecamatan pagelaran utara kabupaten pringsewu, provinsi lampung diduga menipulasi Laporan Pertanggung Jawapan(LPJ) pada Rencana Usaha Anggota(RUA), Rencana Usaha Kelompok(RUK) dan Rencana Usaha Bersama(RUB) yang nama-nama Anggota “PIKTIF”

Pasalnya, tahun 2011 pemerintah pusan melalui dana anggaran APBN mengucurkan dana Rp.100 juta rupiah ke regkening gapoktan mulya jaya di salah satu gapoktan yang ada di kabupaten pringsewu. dana Rp.100 juta rupiah itu harusnya di berikan kada anggota kelompok tani yang telah memenuhi persaratan yang di sesuaikan nama-nama yang telah tertera di RUA, namun diketahui ada nama-nama yang sudah tertera di dalam RUA itu tidak diberikan dana dari bagian Rp.100 juta tersebut, hanya tercatat nama-nama sebagai anggota kelompok saja alias piktif, dan hanya rekayasa untuk pembuatan LPJ tahun 2017 ke pihak pemerintah yang melalui dinas pertanian pringsewu.

Salah satu  ketua kelompok tani yakni kelompok tani Mulya Tani pangil saja mas, dusun 1 Rt.01 itu hanya terima uang  UPAP sebesar Rp.10 (sepuluh juta rupiah saja) yang dibagikan ke 20 anggota kelompok tani/ anggota Rp.500 ribu rupiah/anggota, bukan berupa pupuk dan benih, melainkan berupa uang  sebesar rp.500 ribu rupiah,”katanya.

Baca Juga:  Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Ularan Memediasi Permasalahan Gang Warga Diwilayah Binaanya

Serupa bebera dari anggota kelompok tani Mulya tani Ritwan dan Gunawan, kepada media ini bahwa,” saya tidak pernah menerima uang pinjaman dari dana PUAP tahun 2011 dari jarwo atau ketua kelompok kami, kenapa nama saya di masukkan di dalam LPJ sebagai peminnjam dana PUAP itu, saya tidak terima ini saya merasa keberatan jika ini sampai berkepanjangan dipangil-pangil oleh pihak hukum maka saya akan tutut. ini sama saja menipulasi nama saya,” tegas Ridwan.

Senada yang dikatakan oleh Gunawan,” aneh kenapa nama saya dibawa-bawa sebagai peminnjam dana PUAP tersebut, saya tidak bisa terima itu, saya merasa keberatan nama saya di masukkan di dalam LPJ 2011 sebagai anggota kelompok tani yang menerima sebagai peminjam uang PUAP itu,”kata gunawan.

Red, mas ketua penganti ketua yang lama,” sagat jelas saya sebagai ketua kelompok mulya tani hannya diberikan uang pinjaman PUAP oleh Ketua GAPOKTAN Jarwa sebesar Rp.10.000 jura saja sesuai dari jumlah anggota kelompok tani saya(Mulya Tani) di dusun 1 ini. Artinya ada nama-nama10 orang yang “fiktip” di dalam laporan LPJ 2012 yang di buat oleh pengurus  gapoktan mulya jaya yang terdiri Ketua, Bendahara dan Sekretari  GAPOKTAN Mulya Jaya tersebut, jika memang itu terjadi maka saya merasa keberatan jika tertulis di LPJ 2012 ketua kelompok tani mulya tani ini telah meneria uang pinjaman Rp.15.000.000 juta.karna yang kenyataannya saya terima Rp.10.000.juta saja untuk 20 anggota saya. itu patut di usut uang PUAP 2011 sebesar Rp.5 juta rupiah. ini baru satu dari ketu kelompok tani yang tercium, belum yang bagin lain,”tandasnya.

Baca Juga:  Jasad Tukang Sate Keliling Ditemukan Tewas Dalam Parit Gajah Desa Buluh Nipis Siak Hulu.

Terpisah, Bendahara  GAPOKTAN Mulya Jaya M.Azir kepada detikkasus.com ,” Betul jika ada nama-nama yang kami buatkan LPJ sebagai peminnjam dana PUAP 2012 itu hannya di rekayasa sebagai persaratan pengambilan(pencairan) Uang PUAP 2011 waktu itu karna hitungannya harus habis dana Rp.100 juta tersebut pak. LPJ yang ada hannya LPJ tahun 2012 saja, bagai mana mau buatkan LPJ jika pengelolaan dana PUAP tidak berjalan, semuanya lagi macet, anggota kelompok tani belum ada yang setor ke kami.sudah ada yang setor namun setor ke pada ketua bukan kesaya mungkin begitu,”katanya.

Baca Juga:  Harapan Ketua Dharma Pertiwi Koorcab Madiun Selain Untuk Rekor Muri Agar Batik Lebih Dicintai Dan Mendunia

“Sementara nama-nama anggota kelompok tani yang ada itu belum bisa mencukupi target,”katanya.

Suratman di Irban I mengatakan, akan kami pelajari dan akan kami konsulidasikan terlebih dahulu kepada atasan saya Faridha sebagai irban I .karna ini melibatkan dinas pertanian, karena ini uang negara yang bukan bersipat untuk di hsnguskan, penguna dana PUAP itu harus ada pertangung jawapanya.sudah jejauh mana realisasinya, seperti apa realisasinya dan berkembanfkah dana PUAP itu di GAPOKTAN itu, jika tidak ada realisasinya yang reil maka dari harus dapat dipertangung jawzbkan oleh pihak pengurus gapoktan itu,”ujarnya.

“akan kami buktikan ki irja inspektorat prinsewu secara provisional yang akan di rekomendasikan kepada bupati serata pihak hukum, karna yangnamanya uang negara itu tidak boleh main-main, tunngu saja inpormasi selanjutnya karna ini masih dalam proses, kami akan printakan untuk puhak pertanian memberikan rekomendasinya untuk proses tindal lanjut adanya dugaan dana PUAP Gapoktan Mulya Jaya di”korupsi” tersebut,”tandasnya.(Bambang Hartono).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *