Kabupaten Kediri, detikkasus.com – Senin 16 Oktober 2017 pukul 16.40 Wib, di ketahui NGO HDIS dan Jejak Kasus/ Detik Kasus, Sebuah Proyek Pelebaran Jalan tanpa papan Bor atau Pagu.
Proyek Pelebaran Jalan tersebut selain tidak memasang Papan Bor atau tidak tertera Pagu, di ketahui saat Penambahan Cor tidak memakai Besi sebagai penguat Cor, Sangat diduga baku Cor di ketahui tidak sesuai Standard Nasional Indonesia (SNI).
Usai di Keruk tidak ada mesin Pemerataannya, bahan baku cor yang sudah jadi langsung di tuangkan, seperti yang ada di data Video NGO HDIS/ Detik Kasus.
Pihak Proyek tidak ada yang bisa di Konfirmasi, sehingga proyek pelebaran Jalan tidak di ketahui Penanggung Jawabnya dari CV atau PT apa, berapa Volume dan anggarannya berapa dari mana tidak di Ketahui.
Salah satu warga saat di konfirmasi, baru dua hari di cor mas, ini tadi juga baru laut tukangnya, jelas nya kepada Detik Kasus Senin 16 oktober 2017 pukul 16. 50 Wib.
Tindakan ini NGO HDIS meminta kepada Dinas terkait baik Inspektorat maupun Dinas PU Bina Marga Kabupaten Kediri Propinsi Jatim ambil Tindakan, Pasalnya Pengecoran harusnya di Kerjakan secara langsung tidak boleh di putus putus karena bisa menyebabkan retaknya proyek ini. (PRIYA).