Detikkasus.com | Labuhanbatu 03 November 2018, Terbitnya berita edisi yang lalu dengan Judul: “M. TOHA TERTIDUR LELAP PROYEK DANA DESA 2018 PERLU DIPERTANYAKAN”. kemudian menyusul kembali berita yang berjudul: “M. TOHA Kades BANDAR KUMBUL BERBAHASA YANG TAK LAYAK DI UCAPKAN”. Kedua judul berita diatas ternyata menjadi bahan perbincangan hangat di warung kopi Onmada Rantauprapat. Sehingga dianggap penting agar Inspektorat dan Kapolres Labuhanbatu, mampu bekerja sama untuk memanggil M. TOHA Kepala Desa Bandar Kumbul, Agar diperiksa penggunaan Dana Desa tahun angaran 2018.
Kalau Inspektorat dan Kolres Labuhanbatu tidak bersedia untuk memanggil serta memeriksa penggunaan dana desa bandar kumbul, Maka sudah dapat kita pastikan adanya permainan terselubung, Untuk melindungi M. TOHA dari buah bibir percakapan warung kopi onmada Rantauprapat. Pemerintah pusat sudah mengucurkan Dana yang sangat besar, Sudah menjadi kewajiban pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan yang ketat, Agar dana itu tepat guna tepat sasaran. Ujar nara sumber.
Didusun III Mailil Jae ada berkisar: “Tiga ratus empat puluh delapan juta Delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah (348,881,000), Proyek dana desa tersebut adalah sebagai berikut: (1). Pembukaan dan pembuatan jalan ukuran 350X4X0,5M. Nilai pagu Rp: 15,875,000. (2). Perkerasan badan jalan ukuran 800X3X0,5M. Nilai pagu Rp: 245,792,000. (3). Pembangunan dua buah BOX CULVERT ukuran 4X4X1,5M dan 3X2X1,5M Nilai pagu Rp 87,214,000.
Atas dasar temuan diDusun III Mailil Jae, Sehingga awak media ingin konfirmasi terhadap M.TOHA, Namun beliau bergegas pergi meninggalkan awak media dengan menggunakan motor roda dua, Beliau seakan terkesan hanya untuk menghindari konfirmasi. “Pers bukan untuk dihindari bahkan Pers bukan untuk ditakuti, Kalau tidak mau untuk di konfirmasi sebaiknya jangan jadi kepala desa, Lebih baik jadi penghuni mesjid saja agar amal ibadah bisa bertambah”.
Kalau hanya sebatas sibuk sebagai alasan, Tapi tidak mampu menjelaskan apa jenis kesibukannya, Sepertinya itu hanya alibi agar terhindar dari konfirmasi yang akan disaaikan awak media. Semua kehidupan punya kesibukan Masing-masing, Jangan menganggap hanya kita sendiri yang punya kesibukan Sedangkan orang lain tidak. Ada pepatah mengatakan “Hargailah orang lain agar orang lain itu mampu menghargaimu, Serta hormatilah orang lain agar orang lain itu mampu menghormatimu”.
Tugas pers untuk memberitakan temuannya, Apalagi pengguna dana terkesan menghindar untuk dikonfirmasi, Sepertinya sudah menjadi hal yang sangat wajar, Agar Inspektorat dan Kapolres mampu bekerja sama, Untuk memeriksa semua titik penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018, Khususnya diDesa Bandar Kumbul Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Sikap M,TOHA yang tidak punya etikat baik terhadap awak media, Sehingga dengan beraninya berucap kata yang tidak layak di ucapkan oleh kepala desa, Sudah sepantasnya dapat menjadi bahan untuk segera dimulainya proses pemanggilan dan penyelidikan yang serius. Ujar Nara sumber ( J. Sianipar )