Inspektorat Daerah : Dana Desa 2018 Belum Selesai, Terapkan Kalender Kerja

Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu l Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala inspektur pembantu wilayah l Fauzi SKm di kompirmasi awak media mengatakan,desa yang belum selesai mengerjakan pembangunan pisik sumber dana desa tahun anggaran 2018 sebaik nya menerapkan “Kalender Kerja”

Hal itu bertujuan sebagai keterangan yang di lampiran di dalam surat pertanggung jawaban dana desa nantinya sehingga jelas dan bisa di pahami

Baca Juga:  Koramil 0824/07 Sempolan Karya Bakti TNI Bantu Masyarakat Bangun Tiang Pancang jembatan

Fauzi SKm saat di tanya awak media terkait pekerjaan pisik yang belum selesai hal itu sudah barang tentu belum tutup buku mengapa saya katakan demikian tutup buku itu apabila pekerjaan pisik nya selesai 100 persen

Baca Juga:  Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kejaksaan Negri Singaraja

Barang mustahil pekerjaan pisik belum selesai laporan administrasi sudah di tutup nanti akan menjadi temuan terang Fauzi,SKm Kamis 24/1/2019

Menyangkut dengan kegiatan belanja pengadaan barang apabila TPK dengan masyarakat tidak mampu dan melibatkan pihak rekanan (orang ketiga) tentu harus memakai MoU antara TPK dengan pihak rekanan,seperti belanja listrik tenaga surya

Baca Juga:  SOSIALISASI DENGAN ORANG TUA MURID PERSIAPAN USBN TP. 2017-2018.

Kepala Irban satu Fauzi,SKm menambahkan wilayah kerja irban satu di antara nya wilayah kecamatan Muara Sahung,Kecamatan Luas,Kecamatan Kaur Tengah,Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Kinal
(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *