Detikkasus.com | Kabupaten Kaur Bengkulu l Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala inspektur pembantu wilayah l Fauzi SKm di kompirmasi awak media mengatakan,desa yang belum selesai mengerjakan pembangunan pisik sumber dana desa tahun anggaran 2018 sebaik nya menerapkan “Kalender Kerja”
Hal itu bertujuan sebagai keterangan yang di lampiran di dalam surat pertanggung jawaban dana desa nantinya sehingga jelas dan bisa di pahami
Fauzi SKm saat di tanya awak media terkait pekerjaan pisik yang belum selesai hal itu sudah barang tentu belum tutup buku mengapa saya katakan demikian tutup buku itu apabila pekerjaan pisik nya selesai 100 persen
Barang mustahil pekerjaan pisik belum selesai laporan administrasi sudah di tutup nanti akan menjadi temuan terang Fauzi,SKm Kamis 24/1/2019
Menyangkut dengan kegiatan belanja pengadaan barang apabila TPK dengan masyarakat tidak mampu dan melibatkan pihak rekanan (orang ketiga) tentu harus memakai MoU antara TPK dengan pihak rekanan,seperti belanja listrik tenaga surya
Kepala Irban satu Fauzi,SKm menambahkan wilayah kerja irban satu di antara nya wilayah kecamatan Muara Sahung,Kecamatan Luas,Kecamatan Kaur Tengah,Kecamatan Semidang Gumay dan Kecamatan Kinal
(Reza)