Kaur l Detikkasus.com – Mencuatnya isu terkait adanya unsur kesengajaan yaitu mengendapkan dana insentif tenaga kesehatan Covid tahun 2020 dengan 2021.Diduga dana insentif nakes tahun 2020 dengan 2021 sudah lama masuk dalam rekening Kasda Kabupaten Kaur sejak 2021
Yang dimaksut disini ialah Insentif nakes covid khusus untuk rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten kaur tahun 2020 dan 2021 baru dibayarkan sekira akhir Maret tahun 2022
Informasi dari sumber dipercaya yang tidak dapat disebutkan namanya, menjelaskan. “Insentif nakes tahun 2020-2021 sudah stand by di kasda sejak tahun 2021.Kemudian pada Bulan Desember 2021 Dana insentif mau di teransfer dari rekening kasda ke rekening rumah sakit,namun terkendela pada saat itu kebetulan proses tutup buku akhir tahun”.
Lanjut sumber,Pada minggu pertama Januari tahun 2022 insentif nakes sudah di transper dari kasda ke rekening RSU seterusnya dibayarkan kepada pegawai medis tenaga kesehatan covid,Minggu terakhir Bulan Maret 2022 berjumlah sekira 3 Miliar Rupiah
Direktur RSU Kaur dikonfirmasi menjelaskan bahwa tertundanya pembayaran insentif nakes 2020 dan 2021 karna terkendala teknis,kemarin kita masih proses dan menunggu peralihan status RSUD menjadi BLUD dan insentif nakes sudah di bayarkan Bulan Maret.Pembayaran insentif nakes 2020 dan 2021 mengacu dengan juklak juknis BLUD 🙏 Demikian Dr.Leppi Agung (Reza)