Insentif Daerah Dinilai Tak Merata, Ratusan Guru Protes

Jumat, 8 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Bondowoso, detik kasus.com – Ratusan guru honorer K2 di Bondowoso ngeluruk ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Jum’at (08/12/2017). Kedatangan mereka sebagai bentuk protes terhadap tunjangan insentif daerah yang dinilai tidak merata diberikan kepada semua guru honorer K2 di Bondowoso.
Jufri, Koordinator Aksi, memaparkan, dari total 593 guru yang diajukan oleh Dikbud Bondowoso hanya ada 551 guru yang dinyatakan berhak atas insentif tersebut. Sementara sisanya, yakni 42 orang dinyatakan tidak lolos verifikasi.
“Disaat saya konfirmasi kesini hari Senin, Selasa, dan Rabu, Kmis kami ditelpon ada tambahan 42. Setelah saya datang kesini ternyata dipermasalahkan dari karena acuannya 2016 ,”paparnya menggebu-gebu.
Karena itu, Ia menuntut agar Dikbud Bondowoso memberikan penjelasan sekaligus mencairkan juga dana insentif yang besarannya Rp 300ribu per bulan atau (Rp 1,2 juta selama bulan September hingga Desember 2017) terhadap 42 guru lainnya.
Ia pun mempertanyakan data jumlah guru honorer yang diajukan untuk mendapatkan insentif. Mengingat, jumlah guru honorer berdasarkan data yang dihimpunnya, mencapai sekitar 600an. Selain itu dari total 551 guru yang lolos verifikasi, satu diantaranya bukan guru honorer K2.
Endang Hardiyanti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso dalam pertemuan tersebut, menyampaikan, data jumlah guru yang digunakan ini merupakan data yang tahun 2016 . Sehingga, jika terdapat guru-guru yang dianggap tidak masuk, itu artinya mereka masuk di data tahun 2017 ini.
“Kalau pengajuan untuk tahun 2017 kita menggunakan data tahun 2016. Kenapa? Karena pada saat akan di dok itu, pada November 2016, data tahun 2017 ini kan belum ada,” paparnya.
Namun demikian, Endang Hardiyanti memastikan bahwa temuan terkait dengan salah satu guru yang bukan honorer K2 akan diproses.
“Kalau teman-teman ada temuan di konsederan surat tugas dari Kadis, itu kan ada apabila di kemudian hari ada kekeliruan maka akan ada pembetulan. Sementara kan masih ada space 42. Maka itu akan diverifikasi dan diusulkan untuk dapat melalui APBD,”paparnya.
Kalau betul dari 42 guru itu ada yang tidak mendapatkan honor diatas 300ribu akan saya verifikasi ke kepala sekolah melalui SPJ yang sudah disetorkan pada tahun 2016,” paparnya.
Sementara itu, Putut Rijatmiko, Kepala Bidang Ketenagaan, Dikbud Bondowoso, mengutarakan, dari total 42 guru yang tidak mendapatkan insentif daerah itu disebabkan karena guru-guru tersebut telah menerima honor BOSnya dengan nominal lebih dari Rp 300ribu.
“Kalau kemampuan APBD sendiri kan hanya bisa memberikan honor senilai Rp 300ribu per bulan. Tapi honor mereka (42 orang) yang empat bulan tetap akan dicairkan melalui BOS masing-masing sekolah. Kalau yang dibawah Rp 300ribu, honor empat bulannya akan dibayar oleh APBD,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, ratusan guru semula menggelar aksi protes di halaman depan kantor Dikbud. Mereka menyuarakan aspirasi, dan sempat menyanyikan lagu “Tolong angkat Kami menjadi PNS RI”. Selang sekitar 30 menit, Kepala Dinas Pendidikan, Endang Hardiyanti datang dan mengajak pendemo untuk bermusyarawah di Aula Dikbud.(yus)

Baca Juga:  Sambang Ke Rumah Warga Untuk Jalin Kemitraan

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB