Inovasi Kreatif Kasat Lantas Polres Melawi, Sediakan Polantas Corner Mempermudah Layanan Tilang Online

Senin, 7 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar – Polres Melawi – Untuk mempermudahkan pelayanan serta Informasi pada masyarakat yang terjaring razia, Satuan Lalu Lintas Polres Melawi sudah membuat Polantas Corner sehingga mereka yang terkena tilang bisa mendapatkan pelayanan prima.

“Jadi pengendara yang terjaring razia bisa mendatangi Polantas Corner untuk menukarkan barang bukti maupun pembayaran tilang online yang sudah disediakan petugas bank serta tersedianya mesin EDC bagi yang membayar dengan menggunakan ATM,” kata Kasat Lantas Polres Melawi AKP Sang Permana. Senin ( 7/5/2018 ) pagi.

Baca Juga:  Sanggar Seni Bhayangkara Sintang Meriahkan Penutupan Kelam Festinvest 2018

Polantas Corner ini juga, kata Aang berfungsi memberikan informasi pada masyarakat terkait mekanisme dan cara membayar denda tilang online. Di Polantas Corner, terdapat petugas yang siap memberikan penjelasan dan informasi.

“Karena sejak pemberlakukan tilang online ini sejak setahun lalu, masih saja ada masyarakat yang bingung terkait cara membayar atau implementasinya. Karenai itu, kita juga menyiapkan petugas untuk memberikan penjelasannya di Polantas Corner,” katanya.

Baca Juga:  Ketum Ormas OMBB, Desak KPK RI Dan Kejagung RI, Usut Serta Periksa LHP-BPK Aceh Timur T.A 2021.

Selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Patuh tercatat ada 571 pelanggar yang dikenakan tilang dan 137 pengendara diberikan teguran.

Aang Permana mengungkapkan 571 pelanggar masih didominasi pengendara roda dua. Pelanggaran tertinggi yakni tidak menggunakan helm sebanyak 280 pengendara dan melawan arus dengan total 147 pengendara.

Baca Juga:  BUKA LKK PMKRI, JAROT MINTA KADER PMKRI PERSIAPKAN DIRI MENUJU INDONESIA EMAS 2045.

“Dari tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, penggunaan helm dan melawan arus paling banyak yang kita jaring selama Operasi Patuh. Sisanya ada pengendara dibawah umur sebanyak 49 kasus, menggunakan hp saat berkendara 5 kasus, serta tak memakai sabuk pengaman 18 kasus. Ada juga pelanggaran menerobos lampu merah dengan total 72 kasus,” paparnya.

(Alex – Oktavianus)

Berita Humas Polres Melawi

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru