Inisial HM M.A.P Kabid Aset BPKAD Labuhanbatu Malah Bungkam

Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Selasa (28/09/2021) Terkait komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, untuk menghadirkan atau mengumpulkan kenderaan dinas guna inventarisasi dan cek fisik kenderaan dinas. “Ternyata hal itu menjadi sebuah isu hangat di kalangan beberapa nara sumber”.

Menyikapi isu hangat tersebut akhirnya, melalui WhatsApp awak media Detikkasus.com, mengkonfirmasi inisial HM M.A.P (Magister Administrasi Publik) Kabid Aset BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) Labuhanbatu. Akan tetapi beliau inisial H.M M.A.P yang terhormat itu malah bungkam.

Dan apakah layak beliau sebagai pelayan publik atau sebagai (Kabid) Kepala Bidang Aset BPKAD, bahkan dikabarkan beliau HM punya titel (Magister Administrasi Publik) M.A.P untuk bungkam saat dikonfirmasi. Sebaiknya. “Bungkamnya pelayan publik apa lagi punya titel, harusnya menjadi catatan terpuruk bagi pemerintah kabupaten Labuhanbatu”.

Baca Juga:  Hadiri Pelantikan Sekdes Pilang, Camat Agus: Siap 24 Jam Layani Masyarakat

Jika sama sekali tidak ada respon dari pemkab labuhanbatu, untuk mengkoordinir hingga mengatasi pelayanan publik, yang bungkam saat dikonfirmasi. “Dikhawatirkan bakal timbul berbagai catatan atau bentuk, merosotnya pemkab labuhanbatu hingga gejolak yang bersipat signifikan”. Ujar nara sumber yang tidak ingin namanya terpublikasi.

Ini bentuk kesepuluh poin konfirmasi yang disampaikan awak Media Detikkasus, kepada inisial HM M.A.P (Magister Administrasi Publik) Kabid Aset BPKAD. Sebagai berikut:

1. Berapa unit jumlah kendaraan roda empat dan roda dua yang saat ini lagi diinventarisir / cek kondisi fisiknya,,,?

Baca Juga:  Pemprov Kalbar Borong 5 Penghargaan Sekaligus pada Ajang BKN Award 2023

2. Pada saat pelaksanaan inventarisir dan check fisik kenderaan dinas apakah harus dipoolkan disatu tempat,,,.?

3. Sudahkah lebih efektif dan efisien andaikan, proses inventarisir ini dilakukan dikantor masing-masing OPD,,,?

4. Apakah proses inventarisir / check fisik kenderaan dinas yang dari kecamatan dan kelurahan juga dipoolkan disuatu ruangan,,,.?

5. Mengapa saat proses inventarisir / check fisik itu harus menahan kenderaan tersebut sampai berhari-hari,,,.?

6. Bukankah proses inventarisir / cek fisik ini berpotensi untuk menghambat jalannya pelayanan pemerintahan pemkab Labuhanbatu,,,.?

7. Apakah tidak bisa saat dilakukan diinventarisir / chek fisik, langsung seketika itu diberikan kenderaannya untuk dibawa pulang kembali ke dinas masing-masing,,,?

Baca Juga:  Di Ruangan DPRD Labuhanbatu Putra Waruhu Karyawan PT HSJ Mengadukan Nasibnya

8. Bagaimana dengan kenderaan dinas yang tidak bagus (tidak bisa dijalankan) lagi menuju,,, apakah harus dihadirkan juga,,,.?

9. Disa’at pengembalian unit kenderaan apakah nantinya setiap kenderaan itu akan dikembalikan kepada pengguna sebelumnya,,,? dan

10. Pada saat pengembalian/penyerahan unit kenderaan ke masing-masing instansi, apakah dibebankan biaya uang jaga malam hingga bentuk sukarela/seikhlasnya,,,.?

Dari kesepuluh poin konfirmasi tersebut tak satu poin pun yang bisa, diberikan beliau HM M.A.P sebagai bentuk layanan informasi. “Aneh tapi nyata. Dirinya HM M.A.P malah bungkam saat dikonfirmasi, dimana rasa kepuduliannya sebagai Pelayan Publik dan pungsi titelnya”. Ujar nara sumber (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *