Inilah Wajah Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Barru di Pangkep Tersangka Judi 303 Sabung Ayam

Inilah wajah tersangka Judi Sabung Ayam, AD (40) Oknum ASN Barru, saat digiring ke aula kantor Polres Pangkep, Sabtu 18 Januari 2025.yang menjadi sorotan publik hingga nusantara.

Sulawesi Selatan | detikkasus.com – Baru baru ini Polisi telah menetapkan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru, berinisial AD (40) ditetapkan sebagai tersangka judi 303 sabung ayam. Saat Press release Kamis (09/01/2025) lalu.

AD diamankan beserta 4 tersangka lainnya, saat pihak Kepolisian resort (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan razia penggerebekan arena judi sabung ayam, di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, Selasa 7 Januari 2025, lalu.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Resmi Menutup Lomba Tembak Tempur Siap Oprasi Th.2020

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Firman mengungkapkan kelima pelaku judi sabung ayam ini diantaranya 1 berstatus ASN lingkup Pemkab Barru, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah lakukan penahanan. Saat itu Selasa (red), para tersangka terjaring razia penggerebekan judi sabung ayam. Dan terbukti sebagai pelaku,”ungkapnya kepada awak media, saat press release di aula kantor Polres Pangkep, Kamis (09/01/2025).

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Lalulintas Pada Pagi Hari di Simpang Tiga Boketan Desa Busungbiu

Sementara keempat tersangka lainnya yakni, Ng (81), Fa (51), Am (67), dan Rh (37). Diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp450.000, enam ekor ayam aduan, dan satu buah taji yang digunakan dalam pertandingan sabung ayam serta 16 unit motor ikut disita yang terdapat diarena sabung ayam tersebut. Kelima pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Baca Juga:  Jalin Kedekatan, Bhabinkamtibmas Beratan Sambangi Warga

Dari pemeriksaan para tersangka, kepada polisi mereka mengaku sudah 3 kali datang berjudi ditempat tersebut.

“Mereka sudah melakukan judi 3 kali di tempat yang sama. Dari informasi masyarakat disana, memang sering terjadi sabung ayam disana,”ujar AKP Firman. (red)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *